Jadwal One Way dan Ganjil Genap di Puncak Bogor Sabtu Minggu, 13-14 Desember 2025

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Jumat, 12 Desember 2025 | 16:45 WIB
Simak jadwal one way Puncak Bogor Sabtu Minggu, 13 14 Desember 2025 serta aturan ganjil genap terkini. Ketahui tips perjalanan aman dan nyam
Simak jadwal one way Puncak Bogor Sabtu Minggu, 13 14 Desember 2025 serta aturan ganjil genap terkini. Ketahui tips perjalanan aman dan nyam

TITIKTEMU.CO - Simak jadwal one way Puncak Bogor Sabtu Minggu, 13-14 Desember 2025 serta aturan ganjil genap terkini.

Menghadapi akhir pekan di kawasan Puncak Bogor, terutama pada Sabtu, 13 Desember 2025, pengendara perlu memahami jadwal buka tutup jalur one way serta aturan ganjil genap yang berlaku.

Pola lalu lintas ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di wilayah tersebut, khususnya pada hari libur dan akhir pekan.

Jadwal Buka Tutup Jalur One Way Puncak Bogor

Berdasarkan pola lalu lintas sebelumnya, Polres Bogor telah menetapkan jadwal one way sebagai berikut:

1. Jalur Jakarta ke Puncak (Naik)

  • Pukul 07.00 – 12.00 WIB
    Pada jam ini, kendaraan yang menuju Puncak dari arah Jakarta akan diarahkan naik. Sementara itu, jalur dari Puncak ke Jakarta ditutup sementara untuk mengurai kepadatan di titik rawan macet seperti Simpang Gadog.

2. Jalur Puncak ke Jakarta (Turun)

  • Pukul 12.30 – 18.00 WIB
    Setelah pukul 12.30, arus kendaraan dialihkan untuk perjalanan turun dari Puncak menuju Jakarta. Namun, jadwal ini dapat diperpanjang jika terjadi lonjakan volume kendaraan pada sore hingga malam hari.

Skema Tambahan untuk Mengurangi Kemacetan

Selain jadwal utama, polisi juga menyiapkan skema tambahan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas:

  • 08.00 – 12.00 WIB: Jalur menuju Puncak dibuka penuh, sementara arah turun ditutup.
  • 13.00 – 16.00 WIB: Jalur turun menuju Jakarta dibuka, sedangkan arah naik ditahan sementara.

Pengendara diimbau untuk selalu bersiap menghadapi perubahan jadwal karena skema ini dapat disesuaikan dengan kondisi lalu lintas terkini.

Aturan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor

Selain memahami jadwal buka tutup jalur, wisatawan wajib mematuhi aturan ganjil genap berdasarkan Peraturan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Pada Sabtu, 13 Desember 2025, mobil dengan pelat nomor akhir ganjil (1, 3, 5, 7, dan 9) diperbolehkan melintas di kawasan Puncak. Kendaraan berpelat genap akan diminta untuk berputar balik.

Lokasi Pemeriksaan Ganjil Genap

Polres Bogor menempatkan titik pemeriksaan ganjil genap di beberapa lokasi strategis:

  • Gerbang Tol Ciawi (KM 46+500)
  • Simpang Gadog, Bogor
  • Ruas Simpang Gadog – Tugu Lampu Gentur, Cianjur

Pengemudi disarankan untuk memeriksa pelat nomor kendaraan sebelum berangkat agar perjalanan tidak terganggu.

Tips Memantau Informasi Lalu Lintas Terkini

Agar perjalanan lebih nyaman dan terencana, pengendara dianjurkan memantau informasi terkini melalui kanal resmi kepolisian yang memberikan pembaruan real-time terkait kondisi jalan, skema one way, dan kepadatan lalu lintas. Berikut kanal yang dapat diakses:

Selain itu, pengendara juga dapat memanfaatkan layanan CCTV online untuk memantau kondisi jalur seperti di Gadog, Pasir Muncang, Cisarua, hingga kawasan Taman Safari.

Rencanakan Perjalanan Anda dengan Bijak

Untuk menghindari kemacetan dan memastikan perjalanan yang aman, wisatawan disarankan merencanakan kunjungan ke Puncak secara matang. Kepatuhan terhadap sistem one way dan aturan ganjil genap tidak hanya membantu kelancaran lalu lintas tetapi juga meningkatkan keselamatan pengemudi dan penumpang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X