Lebih lanjut, Natalius menekankan bahwa pemberantasan bullying merupakan tanggung jawab bersama dari empat pilar penting bangsa.
Empat pilar tersebut meliputi:
Baca Juga: Diakses 44,4 Juta User dengan Nilai Transaksi Rp25 Triliun per Hari, Bukti BRImo Makin Dekat Rakyat
- Lembaga pendidikan, sebagai penanggung jawab pengajaran dan pembinaan karakter.
- Lembaga pelatihan dan pengembangan, yang membentuk keterampilan sosial dan kepemimpinan.
- Aparat penegak hukum, yang berfungsi menindak dan memberi efek jera.
- Keluarga serta lembaga keagamaan, yang berperan memperkuat nilai moral dan spiritual.
“Kalau bullying terjadi di dunia pendidikan, maka empat lembaga inilah yang harus duduk bersama untuk menghapus tindakan tersebut,” tegas Natalius menutup pernyataannya.***
Artikel Terkait
ICW Nilai KPK Mulai Bangkit di Era Prabowo: ‘Macan yang Baru Bangun Tidur’ dalam Pemberantasan Korupsi
Mahfud MD Soroti Titik Terburuk Polri Ada di Penegakan Hukum: Reformasi Ditargetkan Rampung Tiga Bulan
Diakses 44,4 Juta User dengan Nilai Transaksi Rp25 Triliun per Hari, Bukti BRImo Makin Dekat Rakyat
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Hukum untuk Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Haknya
Serapan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai 61 Persen, BGN Ajukan Tambahan Dana Rp29,5 Triliun