KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Setyo Budiyanto: Masih Tahap Telaah Awal

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto ungkap lembaganya masih menelaah dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh.  (Dok KPK)
Ketua KPK Setyo Budiyanto ungkap lembaganya masih menelaah dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. (Dok KPK)

TITIKTEMU.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa lembaganya masih menelaah dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Setyo menyebut, hingga saat ini dirinya belum menerima laporan resmi dari Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait perkara tersebut.

“Saya belum cek, nanti dari Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat pasti akan merespons seperti apa,” ujar Setyo kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

Baca Juga: Proyek Lift Kaca di Tebing Pantai Kelingking Bali Tuai Polemik: Dinilai Rusak Alam, Pemda Klaim Sudah Berizin

Masih dalam Tahap Pemeriksaan Awal

Menurut Setyo, proses penyelidikan dugaan korupsi Whoosh masih berada di tahap paling awal.

KPK, kata dia, tidak ingin terburu-buru mengambil tindakan tanpa dasar dan bukti yang kuat.

“Biasanya ditelaah dulu,” jelasnya ketika ditanya soal kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain.

Setyo menegaskan bahwa hingga kini belum ada audit investigatif yang dilakukan, sebab penyelidikan baru dimulai dan masih perlu verifikasi mendalam.

“Baru juga (ditangani),” ujarnya singkat.

KPK Sudah Selidiki Sejak Awal 2025

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa lembaganya memang telah melakukan penyelidikan proyek KCJB sejak awal tahun 2025.

“Ya benar, perkara tersebut sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tuai Sorotan: Gaya Ceplas-Ceplos Dinilai Bikin Pemerintah Makin Dipercaya Rakyat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X