Purbaya juga menyebut pola subsidi serupa diterapkan pada BBM jenis solar, minyak tanah, dan listrik. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Temuan 1.200 Ton Beras Bulog Hampir Rusak di Maluku Utara, Bulog Siapkan Langkah Reprocessing
Rencana Penetapan Harga LPG 3 Kg dan Sistem Pembelian dengan NIK
Bahlil sebelumnya juga telah mengumumkan bahwa pembelian gas LPG 3 kg akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2026.
Kebijakan ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran, dengan memastikan hanya masyarakat dari kalangan ekonomi bawah yang bisa membeli LPG 3 kg.
Data penerima yang berhak akan disesuaikan dengan data tunggal nasional yang dikeluarkan oleh BPS.
“Tahun depan iya (pakai NIK), jadi yang kaya nggak usah pakai LPG 3 kg lah, desil 8,9,10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” kata Bahlil di Istana Negara pada 25 Agustus 2025 lalu.
Bahlil menambahkan bahwa teknis pelaksanaan kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan bersama kementerian dan lembaga terkait.***
Artikel Terkait
Luhut Binsar Pandjaitan: Serapan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Sudah Baik, Tak Perlu Ditarik Menkeu
Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Masih Berlanjut, 14 Santri Dinyatakan Meninggal Dunia
Temuan 1.200 Ton Beras Bulog Hampir Rusak di Maluku Utara, Bulog Siapkan Langkah Reprocessing
Timnas Indonesia Siap Hadapi Arab Saudi dan Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Jadwal, Skuad, dan Peluang Lolos
VIVO dan APR Batal Beli BBM dari Pertamina, Ini Alasannya!