“Gubernur tidak melakukan razia kendaraan. Ini bukan agenda resmi. Hanya terjadi pertemuan spontan di lapangan,” jelas Erwin.
Pemprov Sumut juga menegaskan tidak ada larangan bagi kendaraan berpelat luar untuk beraktivitas di wilayah Sumut.
Ajakan, Bukan Larangan
Erwin menjelaskan bahwa pernyataan Muhammad Suib dalam video tersebut sebenarnya adalah ajakan, bukan larangan.
Ajakan ini ditujukan kepada pemilik kendaraan yang berdomisili atau berusaha di Sumut agar menggunakan pelat BK atau BB.
“Tujuannya sederhana: agar pajak kendaraan masuk ke Sumut untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan pelayanan masyarakat,” imbuhnya.
Imbauan Menjaga Kondusivitas
Di tengah ramainya pro-kontra di media sosial, Pemprov Sumut mengimbau warga Sumut dan Aceh untuk tetap menjaga suasana kondusif.
Kebijakan soal pelat kendaraan ini, kata Erwin, bukan untuk memperlebar jarak antarwilayah, melainkan memastikan dana pajak dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat Sumatera Utara.
“Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Kami terus berkomitmen memperbaiki komunikasi publik dan terbuka terhadap masukan,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Revolusi Pelan-Pelan: Slow Living sebagai Jurus Rahasia Menang di Era Serba Cepat
Prabowo di Munas PKS: Bongkar Korupsi, Selamatkan Uang Negara, dan Bicara soal ‘Pintarnya Orang Pinter’
Kursi Wamenkeu Masih Kosong: Purbaya Pilih Pegang Dua Kendali Sekaligus daripada Tambah Orang Baru
Dari Burnout ke Bliss: Rahasia Slow Living yang Diam-Diam Mengubah Cara Kita Bekerja dan Hidup
Tren Kuliner 2025: Inovasi Menu yang Bikin Pelanggan Ketagihan
Jejak Harta Tersembunyi: KPK Bongkar Aset Mewah Mantan Dirjen Kemnaker
BPMI Setpres Kembalikan ID Pers Istana Jurnalis CNN, Janji Kejadian Serupa Tak Terulang?
ASUS ROG Xbox Ally Buka Pre Order di Indonesia, Bonus Melimpah Khusus Pembeli Awal
iPhone 17 Pro Masuk 3 Besar Kamera Ponsel Terbaik DxOMark, Geser Vivo X200 Ultra
Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK Paud dan SD Jika Email tidak bisa Diakses