TITIKTEMU.CO - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Reformasi Polri usai gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 yang menuntut perubahan menyeluruh di tubuh kepolisian.
Komite bersifat ad hoc ini hanya diberi waktu 6 bulan untuk merumuskan rekomendasi reformasi, dengan target memulihkan kepercayaan publik sekaligus memperbaiki akuntabilitas aparat.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyadi menegaskan bahwa komite bukan lembaga permanen.
Baca Juga: Jonatan Christie Lolos ke Final Korea Open 2025, Siap Tantang Anders Antonsen
“Komite ini ad hoc, masa kerja hanya enam bulan dengan anggota sekitar 7–9 orang, termasuk eks Menko Polhukam Mahfud MD,” kata Bambang, Jumat (26/9/2025).
Meski begitu, daftar lengkap anggota komite masih menunggu kepastian dari Presiden.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk Tim Akselerasi Transformasi Polri. Menurut pemerintah, tim tersebut akan bersinergi dengan komite bentukan Presiden, bukan saling tumpang tindih.
“Yang utama tetap komite bentukan Presiden, sementara tim Kapolri mendukung sebagai tim persiapan,” jelas Bambang.
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Sentuh 5.914 Korban, Prabowo Tegaskan Evaluasi dan Larangan Politisasi
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa tim Kapolri akan bertugas mengumpulkan data dan membuat sub-kelompok kerja yang membantu tugas Komite Reformasi.
Kapolri menegaskan bahwa masyarakat sipil akan dilibatkan dalam proses reformasi ini.
“Dalam beberapa hari ke depan, kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk memberi pandangan dan masukan,” ujar Sigit di Mabes Polri.
Menurutnya, evaluasi akan dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui temuan dan langkah pembenahan yang dilakukan.
Namun, skeptisisme tetap muncul di tengah masyarakat. Publik menuntut agar Polri berani menyentuh akar masalah, mulai dari budaya kekerasan aparat hingga lemahnya akuntabilitas dalam penanganan kasus besar.
Artikel Terkait
Tarif Cukai Rokok 2026 Tetap, Menkeu Purbaya Fokus Berantas Rokok Ilegal dan Aktifkan Sentralisasi IHT
Kasus Keracunan Program MBG Marak, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Hasil Kunjungan Kenegaraan Prabowo: Investasi Rp380 Triliun, Pidato di PBB hingga Pengembalian Artefak
Kasus Keracunan MBG Sentuh 5.914 Korban, Prabowo Tegaskan Evaluasi dan Larangan Politisasi
Jonatan Christie Lolos ke Final Korea Open 2025, Siap Tantang Anders Antonsen