TITIKTEMU.CO - Pada Kamis, 11 September 2025, sejumlah tokoh lintas agama yang tergabung dalam Gerakan Nasional Bangsa (GNB) mendatangi Istana Negara, Jakarta Pusat.
Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam ini membahas berbagai isu, salah satunya soal pentingnya reformasi kepolisian di Indonesia.
Baca Juga: Quraish Shihab, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Temui Presiden Prabowo, Ada Apa?
Sambutan Positif dari Presiden
Pendeta Gomar Gultom, Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), yang turut hadir, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menerima usulan reformasi tersebut dengan tangan terbuka.
Bahkan, menurutnya, Presiden sudah berencana membentuk tim atau komisi khusus untuk merealisasikan agenda besar ini.
“Permintaan evaluasi dan reformasi kepolisian memang kuat disuarakan masyarakat.
Tadi Presiden menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus,” ujar Gomar usai pertemuan.
Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Dana dari Ridwan Kamil ke Lisa Mariana dalam Kasus Korupsi BJB
Senada dengan Konsep Presiden
Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan bahwa apa yang diusulkan oleh GNB ternyata sejalan dengan gagasan yang sudah ada dalam konsep Presiden Prabowo.
“Bisa dibilang ini gayung bersambut. Apa yang dirumuskan oleh GNB justru sudah menjadi bagian dari agenda Presiden, khususnya terkait reformasi kepolisian,” ucap Menag.
Titik Temu Antara Harapan dan Kebijakan
Pertemuan ini menjadi ajang penguatan dan persamaan pandangan.
Artikel Terkait
Kabar Baik dari Nepal: 57 WNI Selamat, Kemlu Siapkan Skenario Pulang Kampung
Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo Mundur dari DPR Terkait Kontroversi Podcast
Siapa Calon Menpora Baru 2025? 4 Kandidat ini Ramai Dibicarakan Publik
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR karena Jadi Menpora? Begini Kata Gerindra
Update Banjir Bali: 15 Orang Meninggal, 562 Warga Mengungsi
BRI dan Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersinergi Berdayakan Warga Binaan di Nusakambangan
Siap-siap! iPhone 17 Mulai Dijual di Indonesia Awal Oktober 2025
Kasus Narkoba Keempat, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta
KPK Telusuri Aliran Dana dari Ridwan Kamil ke Lisa Mariana dalam Kasus Korupsi BJB
Quraish Shihab, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Temui Presiden Prabowo, Ada Apa?