Gerbong Perokok di Kereta Api? Gibran Pilih Fokus untuk Ibu Hamil dan Anak

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 25 Agustus 2025 | 08:40 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut fasilitas untuk ibu, anak, lansia, serta difabel di gerbong kereta lebih prioritas. ((Instagram/gibran_rakabuming))
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut fasilitas untuk ibu, anak, lansia, serta difabel di gerbong kereta lebih prioritas. ((Instagram/gibran_rakabuming))

TITIKTEMU.CO - Ide anggota DPR agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan kembali gerbong khusus perokok ternyata langsung disorot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Bagi Gibran, arah kebijakan publik tidak bisa sekadar ikut wacana, melainkan harus berpijak pada kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat luas.

 Baca Juga: Cara Login Game Mini World Royale Terbaru 2025: Panduan Lengkap untuk Pemain Baru

Lebih Baik untuk Ibu Hamil dan Balita

Dalam unggahan akun Instagram resminya, Gibran menegaskan bahwa jika memang ada ruang anggaran tambahan, sebaiknya difokuskan ke fasilitas yang lebih ramah keluarga.

“Contohnya ruang laktasi di dalam kereta, atau toilet yang lebih luas supaya ibu bisa ganti popok bayi dengan nyaman,” ucap Gibran pada Minggu, 24 Agustus 2025.

 Baca Juga: Pick Up Pilihan UMKM 2025: Dari Legenda Mitsubishi L300 sampai Si Irit Granmax

Kesehatan dan Transportasi Tidak Bisa Dipisahkan

Sebagai wakil presiden, Gibran menyebut bahwa program-program prioritas harus tetap berjalan, terutama yang terkait kesehatan.

Hal ini erat kaitannya dengan transportasi umum yang digunakan banyak kalangan, mulai dari ibu hamil, lansia, hingga difabel.

 Baca Juga: Download WWE 2K25 PPSSPP 2025 for Android Offline Mod Smackdown Full Character

Aturan Sudah Tegas Soal Rokok di Kereta

Gibran pun mengingatkan bahwa aturan tentang larangan merokok di transportasi umum sudah jelas, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

“Kebijakan transportasi harus nyambung dengan visi Presiden Prabowo di bidang kesehatan,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X