OTT KPK, Noel, dan Deretan Kendaraan Mewah: Dari Nissan GT-R R35 hingga Ducati Miliaran

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 22:19 WIB
Foto Ilustrasi - Nissan GT-R R35 jadi salah satu kendaraan yang disita KPK terkait OTT KPK terhadap Wamenaker Noel.  (Unsplash/sdl sanjaya)
Foto Ilustrasi - Nissan GT-R R35 jadi salah satu kendaraan yang disita KPK terkait OTT KPK terhadap Wamenaker Noel. (Unsplash/sdl sanjaya)

TITIKTEMU.CO - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer—akrab disapa Noel—langsung jadi sorotan besar.

Noel tercatat sebagai pejabat pertama di Kabinet Merah Putih era Prabowo-Gibran yang terjerat operasi senyap ini.

Namun, bukan hanya nama Noel yang bikin publik geger. Yang tak kalah mengundang perhatian adalah deretan kendaraan mewah yang ikut diamankan penyidik KPK.

Baca Juga: Job Fair Depok 2025: Ribuan Peluang Kerja Menanti, Yuk Siapkan CV-mu!

Konfirmasi KPK: Kendaraan Disita, Masih Tahap Pemeriksaan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penyidik menyita sejumlah kendaraan.

“Kendaraan ini berasal dari beberapa pihak,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 21 Agustus 2025.

Budi menekankan bahwa status kendaraan tersebut masih dalam proses pemeriksaan. “Penyitaan dilakukan untuk kepentingan barang bukti dan tentu sebagai langkah awal menuju asset recovery,” jelasnya.

Baca Juga: Apresiasi BRI Kepada Anggota Paskibraka dan Tenaga Pendukung Paskibraka Nasional

Nissan GT-R R35, Bintang Pameran di Halaman KPK

Dari 22 kendaraan yang dipamerkan di halaman gedung KPK, publik langsung terpikat oleh Nissan GT-R R35 berwarna biru.

Mobil sport asal Jepang itu bukan kendaraan sembarangan. Dengan mesin V6 twin-turbo 3.800 cc, GT-R R35 dikenal sebagai ikon kecepatan di dunia otomotif. Nilainya? Fantastis, mencapai sekitar Rp5,5 miliar.

Ducati-Ducati Mahal Ikut Terseret

Tak hanya mobil sport, motor-motor Italia kelas atas juga masuk daftar penyitaan. Di antaranya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X