Berdasarkan dugaan awal, praktik korupsi ini berawal dari perubahan jumlah kuota haji reguler.
Baca Juga: Kunjungan Presiden Prabowo ke Arab Saudi, Bahas Pembangunan Kampung Haji
Dana yang seharusnya disetor ke kas negara malah diduga mengalir ke kantong pihak travel swasta.
Tiga Nama yang Dicegah ke Luar Negeri
KPK telah mengeluarkan pencegahan bepergian ke luar negeri untuk tiga orang: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan tidak terganggu dan semua pihak terkait tetap berada di dalam negeri.***
Artikel Terkait
Kapan Kuota Haji 2026 Diumumkan? Ini Penjelasan Resmi Kemenag dan Otoritas Arab Saudi
Sempat Terkendala Perang Israel-Iran, Menag: Pemulangan Jemaah Haji 2025 Mulai Lancar
Begini Klarifikasi Ustaz Khalid Basalamah Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
Fase Akhir Kepulangan Jemaah Haji 2025, Gelombang Dua Dimulai dari Madinah
Kemenhaj Arab Saudi Mulai Bentuk Pokja Lintas Sektor Sebagai Langkah Awal Persiapan Haji 2026
Arab Saudi Mulai Siapkan Haji 2026, Ini 14 Tahapan Lengkap Termasuk Deadline Visa
Kunjungan Presiden Prabowo ke Arab Saudi, Bahas Pembangunan Kampung Haji
Tiga Jemaah Haji Masih Belum Ditemukan, PPIH Arab Saudi Terus Lakukan Pencarian
Jemaah Haji Indonesia Wafat pada 2025 Berkurang, Tantangan Pelayanan Masih Ada
BP Haji Buka Lowongan Kerja Besar-Besaran untuk Haji 2026, Terbuka bagi Semua Agama