Jadwal dan Cara Cek Pencairan Bansos PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Senin, 11 Agustus 2025 | 11:33 WIB
Jadwal Pencairan Bansos PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025. (Kemensos RI)
Jadwal Pencairan Bansos PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025. (Kemensos RI)

TITIKTEMU.CO – Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah masih berlanjut hingga bulan ini. Dua program utama yang sedang dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap ketiga tahun 2025, yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September.

Untuk penerima BPNT, setiap keluarga akan mendapatkan Rp200.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga totalnya mencapai Rp600.000.

Seperti biasa, pembagian bansos dilakukan dalam empat tahap setahun, masing-masing mencakup periode tiga bulan:

Baca Juga: Peluncuran Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Ditargetkan Oktober–November 2025, Libatkan 112 Sejarawan

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember

Panduan Mengecek Status Penerima Bansos PKH & BPNT 2025

Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara online, baik melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun aplikasi Cek Bansos.

1. Cek lewat situs Kemensos

  • Akses cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data alamat sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode captcha
  • Klik Cari Data

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima PKH atau BPNT tahap 3 tahun 2025.

Baca Juga: Deterjen Bubuk vs Cair: Mana yang Paling Efektif Hilangkan Noda dan Hemat di Kantong?

2. Cek melalui aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi tanpa perlu login
  • Pilih menu Cek Bansos
  • Masukkan data sesuai KTP
  • Lihat hasil pengecekan

Informasi yang akan muncul meliputi:

  • Nama penerima
  • Usia
  • Jenis bantuan (PKH atau BPNT)
  • Status: YA (aktif) atau TIDAK
  • Periode pencairan

Jika status YA, artinya penerima berhak mendapatkan bansos dan tinggal menunggu pencairan dana.

Baca Juga: Tarif Impor 39% Trump Hentikan Ekspor Emas Batangan Swiss ke AS, Industri Logam Mulia Terguncang

Besaran Bansos PKH 2025 Berdasarkan Kategori Penerima

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X