Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim ke MA Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tuntut Evaluasi Proses Peradilan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 11:13 WIB
Potret Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang terjerat korupsi impor gula Kemendag periode 2015-2016. (Instagram/tomlembong)
Potret Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang terjerat korupsi impor gula Kemendag periode 2015-2016. (Instagram/tomlembong)

Tiga Hakim yang Dilaporkan

Tiga nama hakim yang dilaporkan oleh Tom Lembong adalah:

  • Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis Hakim)
  • Purwanto S Abdullah (Hakim Anggota)
  • Alfis Setyawan (Hakim Anggota)

Sudah Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo

Sebagai informasi tambahan, Tom Lembong sebelumnya telah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, bersamaan dengan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres072725 yang dikeluarkan pada 30 Juli 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X