Meski ada berbagai keringanan dan pembebasan, pengenaan PKB dan BBNKB tetap tidak naik selama masa kebijakan ini.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya serta mendukung penataan data kendaraan yang lebih baik di Jawa Timur. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengurus pajak kendaraan Anda tanpa denda dan sanksi.***
Artikel Terkait
Dari Alam hingga Taman Hiburan! Ini 5 Tempat Wisata Favorit di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Liburanmu
Liburan Seru ke Blitar? Ini 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Populer yang Wajib Masuk Daftar Kunjunganmu di Akhir Pekan
5 Destinasi Wisata Keluarga Paling Favorit di Malang 2025, Liburan Seru dan Edukatif
10 Link Twibbon MPLS dan MATSAMA 2025 Gratis Desain Terbaru untuk Siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK, Download Link di Sini
5 Ide Tema MPLS 2025 yang Penuh Inspiratif dan Seru untuk Siswa Baru SD, SMP, SMA dan SMK