Identitas Pelaku Kasus Penipuan Love Scamming Staf Media Presiden Prabowo, Rugikan Puluhan Juta Rupiah

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Jumat, 20 Juni 2025 | 10:45 WIB
Identitas Pelaku Kasus Penipuan Love Scamming Staf Media Presiden Prabowo
Identitas Pelaku Kasus Penipuan Love Scamming Staf Media Presiden Prabowo

 

TITIKTEMU.CO - Penipuan berkedok asmara atau dikenal sebagai love scamming kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, korban yang menjadi pusat perhatian adalah Kani Dwi Haryani, staf media Presiden Prabowo.

Ia mengalami kerugian besar hingga Rp48 juta akibat terjebak dalam hubungan palsu yang dirancang oleh seorang pelaku berinisial MR.

Awal Mula Penipuan dan Modus Operandi Pelaku

Kani Dwi Haryani berkenalan dengan akun Instagram bernama @febrianalydrss_, yang mengaku sebagai Febrian Alaydrus, seorang mantan pilot maskapai ternama.

Pelaku, yang belakangan diketahui bernama asli Marpuah, menggunakan identitas palsu dan foto orang lain untuk membangun kepercayaan korban.

Dengan narasi meyakinkan dan rayuan manis, MR berhasil menjalin hubungan emosional dengan Kani.

Namun, hubungan yang awalnya terlihat seperti kisah asmara berubah menjadi penipuan. Kani menyadari dirinya telah ditipu setelah memberikan sejumlah uang kepada pelaku.

Total kerugian mencapai Rp48 juta, yang menjadi pukulan berat bagi korban.

Identitas MR Terungkap: Wanita Asal Kabupaten Lebak

Marpuah, wanita asal Kabupaten Lebak, Banten, ternyata adalah sosok di balik aksi love scamming ini. Ia memanfaatkan akun Instagram palsu untuk menjalankan modusnya. Setelah identitasnya terbongkar, Kani mengambil langkah berani dengan mendatangi kediaman pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Aksi tersebut viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari netizen.

Dampak Kasus Ini di Media Sosial

Kasus ini tidak hanya merugikan Kani secara finansial tetapi juga menimbulkan tekanan sosial. Sebagai staf media Presiden Prabowo, Kani menghadapi kritik dari warganet yang menilai ia seharusnya lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini. Tekanan tersebut membuatnya menonaktifkan kolom komentar di akun Instagram pribadinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X