Pemerintah Salurkan Dana Rp277 Miliar dari APBN untuk Timnas Indonesia, Ini Respons Warganet

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 10 Juni 2025 | 13:12 WIB
Potret skuad timnas Indonesia.  (dok PSSI)
Potret skuad timnas Indonesia. (dok PSSI)

TITIKTEMU.CO - Pemerintah Indonesia resmi mengalokasikan dana sebesar Rp277 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna mendukung kemajuan dunia sepak bola Tanah Air.

Dana besar ini diprioritaskan untuk Timnas Indonesia, terutama dalam menyongsong Kualifikasi Piala Dunia 2026, serta untuk memperkuat fondasi pembinaan pemain muda.

Fokus Penggunaan Dana: Dari Timnas Senior hingga Pembinaan Usia Dini

Menurut pernyataan resmi, dana ini akan digunakan untuk tiga tujuan utama:

1. Mendukung persiapan Timnas Indonesia dalam mengikuti babak kualifikasi Piala Dunia 2026.

2. Mendanai pelatihan Timnas kelompok usia, seperti U-17 hingga U-23, demi memperkuat regenerasi pemain masa depan.

3. Menjalankan program kerja asosiasi sepak bola nasional, termasuk peningkatan fasilitas, pelatihan pelatih, dan program grassroots.

Baca Juga: Timnas Indonesia Makin Dekat Masuk 100 Besar Ranking FIFA Usai Kalahkan China

Harapan Pemerintah: Garuda Bisa Unjuk Gigi di Panggung Dunia

Melalui unggahan di akun Instagram resmi @ditjenpajakri, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen negara untuk memajukan sepak bola Indonesia.

> “Langkah ini menunjukkan dukungan pemerintah demi kemajuan sepak bola Indonesia, dengan harapan dapat membawa Garuda mendunia di ajang Piala Dunia 2026,” tulis pernyataan tersebut.

Baca Juga: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ini Langkah Strategis PSSI

Warganet Banjiri Kolom Komentar dengan Reaksi Beragam

Kebijakan ini memancing diskusi hangat di media sosial. Tak sedikit warganet yang mengapresiasi dukungan pemerintah, namun ada pula yang mempertanyakan transparansi dan efektivitas penggunaan dana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Instagram Ditjen Pajak RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X