1,8 Juta Keluarga Tak Lagi Terima Bansos, Pemutakhiran Data DTSEN Jadi Dasar Keputusan Kemensos

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:00 WIB
Pemutakhiran Data DTSEN Jadi Dasar Keputusan
Pemutakhiran Data DTSEN Jadi Dasar Keputusan

TITIKTEMU.CO - Sebanyak 1,8 juta keluarga di Indonesia resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025.

Keputusan ini diambil karena keluarga tersebut dianggap sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dari sisi ekonomi.

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), data menunjukkan bahwa sebagian besar keluarga yang dicoret kini masuk dalam kategori desil 6 ke atas—yang artinya kondisi ekonominya sudah lebih baik dan tidak lagi masuk kelompok masyarakat miskin ekstrem.

> “Banyak dari mereka kini lebih mandiri secara ekonomi dan tidak lagi layak mendapat bansos. Karena itu, kami fokuskan bantuan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Gus Ipul dalam rilis resmi Kemensos, Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair: Cek Jadwal, Nominal, dan Syaratnya

Pemutakhiran Data DTSEN Jadi Dasar Keputusan

Pencoretan 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data inilah yang dijadikan referensi utama oleh Kemensos untuk penyaluran bansos triwulan kedua tahun ini.

Tujuannya? Agar penyaluran bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran, sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Dalam implementasinya, pembaruan data dilakukan lewat dua metode:

  • Jalur formal, melalui integrasi data antar-lembaga.
  • Jalur partisipatif, melalui aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan masyarakat melakukan pengecekan, pengajuan, dan sanggahan data.

Baca Juga: Link Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Mei 2025, Syarat, Jumlah Penerima, dan Cara Cek Status

Bantuan Dialihkan ke Warga yang Lebih Membutuhkan

Gus Ipul menegaskan bahwa alokasi bantuan yang sebelumnya diberikan kepada 1,8 juta keluarga tersebut tidak dihapuskan, melainkan dialihkan kepada masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.

“Setelah ini, kami tetap akan terus memperbarui data untuk memastikan yang menerima adalah mereka yang paling layak,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kemensos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X