Dalam pantauannya, Timwas DPR RI menyatakan masih ada laporan jemaah haji furoda yang terpaksa dideportasi dari Makkah dan Madinah ke Jeddah karena masuk ke Tanah Suci tanpa visa resmi atau tidak melalui prosedur yang diakui.
Imbauan untuk Jemaah: Tetap Waspada dan Jangan Terjebak Rayuan
Bagi masyarakat yang ingin berhaji melalui jalur furoda, disarankan untuk selalu mengecek legalitas penyelenggara dan tidak tergiur janji manis dari oknum travel.
Pastikan informasi visa dan keberangkatan sesuai prosedur resmi dari otoritas terkait.***
Artikel Terkait
KISAH HAJI 2025 : Levina, Jemaah Haji Termuda Jawa Tengah
Suhu di Makkah Bisa Mencapai 45 Derajat Celcius saat Puncak Haji
DPR Dukung Ide Kampung Haji yang Digagas Prabowo, Optimis Bisa Kurangi Biaya Akomodasi Jemaah
Ini Alasan Aparat Arab Saudi Lebih Ketat pada Jemaah Calon Haji Asal Indonesia
131.200 Jemaah Haji Indonesia Sudah Terima Kartu Nusuk, PPIH Dorong Percepatan Distribusi oleh Syarikah
Viral 9 Jemaah Haji Diduga Terlantar di Makkah, Kemenag Jelaskan Kronologi Lengkapnya
Kapan Wukuf di Arafah di Haji 2025? Ini Jadwal Puncak Haji dan Rangkaian Kegiatannya
Ngebut! Kemenag Klaim Penerbitan Kartu Nusuk untuk Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Mencapai 90 Persen
Haji Umuh Kagum Lihat Ribuan Bobotoh Padati Gedung Sate: Momen Juara Persib yang Tak Terlupakan
10 Amalan Istimewa di 10 Hari Pertama Bulan Zulhijah 1446 H yang Setara Haji dan Umrah