Suhu di Makkah Bisa Mencapai 45 Derajat Celcius saat Puncak Haji

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Jumat, 23 Mei 2025 | 05:17 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji / umrah di depan Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah. (Unsplash/tashakhalid)
Foto ilustrasi jemaah haji / umrah di depan Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah. (Unsplash/tashakhalid)

TITIKTEMU.CO - Pemerintah mengimbau para jemaah calon haji untuk mulai membatasi aktivitas fisik yang berat.

Salah satunya dengan mengurangi umrah sunah yang berulang-ulang untuk menyiapkan diri saat puncak haji tiba.

“Masih ada waktu sekitar dua pekan sebelum puncak haji, gunakan waktu ini untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya,” ucap Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Akhmad Fauzin dalam keterangannya saat konferensi pers, dikutip pada Kamis, 22 Mei 2025.

Baca Juga: Apa Itu Badal Haji? Fasilitas Layanan yang Dijanjikan Pemerintah Bagi Jemaah Calon Haji yang Wafat di Saudi

Sebagai gantinya, Fauzin mengimbau para jemaah untuk lebih banyak mengikuti bimbingan manasik haji di hotel.

Menurutnya, banyak belajar saat manasik ini juga akan membantu para jemaah calon haji untuk bisa menjalankan rangkaian ibadahnya dengan benar.

“Jangan terlalu banyak menguras tenaga untuk kegiatan tambahan seperti ziarah ke luar kota atau umrah sunah berulang,” ujarnya.

Baca Juga: KISAH HAJI 2025 : Levina, Jemaah Haji Termuda Jawa Tengah

“Simpan energi untuk wukuf di Arafah dan rangkaian ibadah lainnya yang lebih utama,” tambahnya,

Ia juga mengingatkan bahwa cuaca di Makkah bisa mencapai 45 hingga 50 derajat saat puncak haji.

Oleh karena itu, penting bagi para jemaah untuk tidak memaksakan diri selalu salat di Masjidil Haram.

Baca Juga: Mega Film Asia Prime Berlanjut Di Indosiar Dengan Tampilan Jackie Chan dan Tony Jaa

“Yang penting ibadah tetap jalan, fisik tetap bugar,” kata Fauzin.

Ia menambahkan bahwa dukungan dari keluarga yang ada di Indonesia juga diperlukan sebagai pengingat para jemaah yang sedang di Tanah Suci.

Ibadah haji tahun ini sendiri diperkirakan akan berlangsung dari tanggal 4 hingga 9 Juni 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X