TITIKTEMU.CO - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa pemerintah akan memenuhi hak para jemaah calon haji Indonesia yang meninggal dunia.
Hak jemaah yang wafat adalah asuransi jiwa yang akan diurus setelah operasional haji 2025 selesai dan badal haji.
Untuk badal haji, Kemenag mengungkapkan bahwa pemerintah akan memfasilitasi dengan pelaksananya petugas dari Indonesia.
Baca Juga: INFO HAJI 2025 : 140 Petugas Disiapkan Untuk Badal Haji Bagi Jemaah yang Wafat,
“Nanti semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” ucap Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, dikutip dari keterangan resminya pada Rabu, 21 Mei 2025.
Penjelasan dan Dalil Badal Haji
Badal haji adalah praktik ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang mengatasnamakan orang lain.
Badal haji boleh dilakukan untuk orang yang sudah meninggal dunia dan mereka yang tidak mampu melakukannya sendiri.
Baca Juga: INFO HAJI 2025 : Pemerintah Pastikan Badal Haji dan Asuransi bagi Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Hukum melakukan badal haji ini adalah jaiz atau boleh, sesuai dengan pendapat mayoritas dari 4 mazhab.
Mengenai dasar haditsnya, telah diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, menyebutkan tentang seorang wanita yang bertanya pada Rasulullah SAW tentang ibunya yang bernazar haji, namun telah meninggal dunia sebelum memenuhi nazarnya.
Rasulullah SAW menjawab, “Boleh, berhajilah menggantikannya.” (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Ibrahim Sjarief Wafat di Usia 47 Tahun, Suami Najwa Shihab Itu Dikenal Luas sebagai Lawyer Terkemuka
Badal haji akan menjadi tidak sah kalau orang yang digantikan masih hidup dengan sehat dan mampu mengerjakan haji sendiri.
Syarat Badal Haji
Artikel Terkait
INFO HAJI 2025 : 140 Petugas Disiapkan Untuk Badal Haji Bagi Jemaah yang Wafat,
INFO HAJI 2025 : Jemaah Haji Wajib Tahu Nomor Bus Shalawat dan Terminalnya, Jika Akan Ke Masjidil Haram
INFO HAJI 2025 : Kalau Warga Lokal Membantu Kursi Roda Untuk Jemaah Haji
KISAH HAJI 2025 : Ziarah Cinta Mbah Sumbuk di Usia 109 Tahun
INFO HAJI 2025 : Ini Dia, Layanan Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I dalam Angka
KISAH HAJI 2025 : 20 Tahun Jualan Pisang Goreng, Pasutri Asal Sergai Naik Haji
INFO HAJI 2025 : Tujuh Coaster dan Satu Bus antar 162 Jemaah Terpisah Rombongan
INFO HAJI 2025 : PPIH Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi Ketentuan Ihram Saat Tiba di Jeddah
Penyelenggaraan Haji 2025 Diperketat, Kemenag Antisipasi Visa Ilegal
323 Kloter Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Tiba di Arab Saudi, Pintu Kedatangan Masih Terbuka hingga 31 Mei 2025