MoU ini mengatur bahwa kehadiran TNI dalam lingkungan kejaksaan adalah bagian dari tugas rutin dan upaya preventif, bukan bentuk militerisasi lembaga hukum.
Artinya, keterlibatan TNI sejauh ini masih dalam konteks kerja sama kelembagaan yang telah disepakati sebelumnya.***
Artikel Terkait
33 Adegan Diperagakan Pelaku Oknum TNI AL Kekasih Korban Juwita Wartawan Media Online di Banjarbaru
Prabowo Jawab Tuntas Pertanyaan Jurnalis Soal Demo dan UU TNI. Tanpa Sensor!
Kuliah Gratis Setara D4 dan Langsung Jadi TNI Berpangkat Letnan Dua. Simak Info Pendaftaran Akmil 2025
Ingin Jadi CPNS atau TNI Setelah Lulus Kuliah? Ini 8 Sekolah Kedinasan dengan Akreditasi Unggul
Keluhan Soal TWK Rekrutmen BUMN 2025 yang Banyak Bahas TNI, Ini Penjelasan dari FHCI
Profil Letjen TNI Kunto Arief Wibowo: Perjalanan Karir dan Dukungan Ayahnya, Try Sutrisno
Ledakan Amunisi Usang di Garut Tewaskan 13 Orang Termasuk Seorang Kolonel: TNI AD Selidiki Penyebab Tragedi
Pasca Insiden Ledakan Amunisi di Garut Yang Tewaskan 13 Orang Termasuk Seorang Kolonel, TNI Segera Sterilkan Lokasi