Dimulai 3 April 2025, Ini Jadwal dan Lokasi One Way, Contraflow, hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2025

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 3 April 2025 | 06:55 WIB
Jadwal dan lokasi contra flow, one way dan ganjil genap di arus balik lebaran 2025  (@zenitarka)
Jadwal dan lokasi contra flow, one way dan ganjil genap di arus balik lebaran 2025 (@zenitarka)

TITIKTEMU.CO - Setelah momen mudik Lebaran, kini saatnya para pemudik bersiap kembali ke rutinitas sehari-hari.

Untuk mengurai kepadatan lalu lintas, pemerintah telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas selama arus balik Lebaran 2025.

Baca Juga: Skema One Way dan Ganjil Genap di Tol Jawa Tengah untuk Mudik Lebaran 2025

Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2025

Pemerintah melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kementerian Perhubungan, dan instansi terkait telah menyiapkan strategi guna mengatasi lonjakan kendaraan selama arus balik.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menerapkan sistem rekayasa lalu lintas, termasuk one way, contraflow, dan ganjil-genap.

Menurut Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, fokus utama setelah penutupan sistem one way nasional pada 30 Maret 2025 adalah mengoptimalkan kelancaran arus balik.

Kami telah menutup sistem one way nasional untuk periode mudik. Kini, kami bersiap menghadapi arus balik dengan berbagai strategi rekayasa lalu lintas,” ujar Menhub pada Minggu, 30 Maret 2025.

Puncak arus balik Lebaran diprediksi terjadi antara 5 hingga 7 April 2025. Untuk mengurangi kepadatan, pemerintah akan menerapkan kebijakan berikut:

Baca Juga: Daftar Jalan Tol Gratis untuk Arus Balik Lebaran 2025: Rute, Jadwal, dan Ketentuannya

Jadwal dan Lokasi One Way, Contraflow, dan Ganjil-Genap

1. One Way

Rute: Tol Kalikangkung Km 414 hingga Tol Cikampek Km 70

Waktu: Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB – Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X