Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, e-book ini dihadirkan sebagai panduan manasik bagi jemaah. Harapannya, mereka dapat memahami dan membekali dirinya serta memiliki kemandirian dalam pelaksanaan ibadah haji. Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatur bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan ibadah haji adalah mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
"Tim Penyusun telah melakukan beberapa upaya perbaikan, penyempurnaan naskah dan referensi, pembahasan fikih dan manasik haji serta solusi permasalahan dengan berdasarkan pada pengalaman dalam penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk menghadirkannya dalam format buku digital," ucapnya.
"Tim juga melakukan pembaharuan terkait berbagai kebijakan yang diberlakukan khususnya di Arafah, Muzdalifah dan Mina berdasarkan pada permasalahan yang muncul pada operasional haji periode-periode sebelumnya," sambungnya.
Baca Juga: Kemenag Kumpulkan 55 Dapur Penyedia Layanan Konsumsi Jemaah Haji
Dijelaskan Hilman, buku digital Manasik Haji dan Umrah 2025 memberikan pilihan-pilihan hukum serta argumentasi yang melatarbelakanginya. Dalam beberapa kasus, jemaah diarahkan untuk menempuh solusi hukum/fiqih yang memberikan kemudahan/keringanan bagi jemaah lansia, sakit, resiko kesehatan tinggi (risti), serta penyandang disabilitas.
"e-Book ini dilengkapi juga dengan pembahasan filosofi haji sehingga jemaah dapat menangkap pesan dari setiap rangkaian ibadah haji. Harapannya, jemaah dapat memaknai setiap langkah ibadah serta membawa perubahan mendasar pada akhlak dan perilakunya sepulang dari pelaksanaan ibadah haji," tandasnya.
Artikel Terkait
Buku Manasik Haji Terbaru Mempunyai Target Distribusi Usai Libur Idulfitri
Mahasiswa UIN Jakarta Terbitkan Tiga Buku dan Puluhan Artikel Jurnal
163.523 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji, Kemenag Buka Pelunasan Tahap II untuk Sisa Kuota
Kemenag Minta Penyedia Katering Jemaah Haji di Saudi Tandatangani Pakta Integritas
Kemenag Kumpulkan 55 Dapur Penyedia Layanan Konsumsi Jemaah Haji