Mensos Saifullah Yusuf Datangi Pengungsian Korban Banjir di Jakarta Timur, Bawa Salam dari Prabowo dan Pastikan Bantuan Rumah Jebol

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 6 Maret 2025 | 12:14 WIB
Mensos Saifullah Yusuf  dan Wamen Agus Jabo saat mengunjungi pengungsi korban banjir di Jakarta Timur (@kemensosri)
Mensos Saifullah Yusuf dan Wamen Agus Jabo saat mengunjungi pengungsi korban banjir di Jakarta Timur (@kemensosri)

TITIKTEMU.CO- Banjir yang melanda Jakarta dalam beberapa hari terakhir menyebabkan ribuan warga harus mengungsi.

Rumah yang terendam hingga rusak parah membuat mereka kehilangan tempat tinggal sementara.

Menanggapi situasi ini, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, turun langsung ke lokasi pengungsian di Wisma Tanah Air, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu malam, 5 Maret 2025.

Kehadirannya menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam membantu korban banjir.

Baca Juga: Relokasi Jadi Opsi Atasi Banjir di Bekasi, Menteri PKP Maruarar Sirait Tinjau Kesediaan Warga

Mensos Saifullah Yusuf Bawa Salam dari Presiden Prabowo

Dalam kunjungannya, Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah terus memantau kondisi para pengungsi dan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi.

Ia juga membawa salam dari Presiden Prabowo sebagai bentuk perhatian terhadap warga terdampak.

"Semua titik pengungsian sebenarnya sudah tercukupi untuk DKI Jakarta. Hari ini tinggal dua lokasi, di sini dan Universitas Binawan," ujar Mensos.

"Kami ke sini juga menyampaikan salam dari Presiden Prabowo. Mudah-mudahan ini sedikit menghibur bapak-ibu sekalian," tambahnya.

Baca Juga: BRI Peduli Gerak Cepat salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir Jabodetabek

Mendengar Langsung Keluhan Warga

Setelah berbicara dengan media, Mensos Saifullah Yusuf duduk bersama warga, mendengarkan langsung cerita mereka.

Salah satu pengungsi mengeluhkan rumahnya yang jebol akibat terjangan banjir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kemensos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X