Bantah IKN Mangkrak, Basuki Ungkap Pembangunan Perkantoran Legislatif dan Yudikatif Setelah Lebaran. Pengawai OIKN ngantor di IKN Bulan Depan

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Minggu, 16 Februari 2025 | 19:36 WIB
OIKN dan Jokowi Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut (instagram.com/ikn_id)
OIKN dan Jokowi Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut (instagram.com/ikn_id)

 

 

TITIKTEMU.CO - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa efisiensi anggaran pemerintah tidak akan menghambat pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Efisiensi anggaran tidak berpengaruh, pembangunan Kota Nusantara terus lanjut masuk tahap dua 2025-2028," kata Basuki di Sepaku, Penajam Paser Utara, dikutip dari Antara, Sabtu 15 Februari 2025.

Tahap Kedua Pembangunan IKN

Basuki menjelaskan bahwa tahap kedua pembangunan IKN akan mencakup pembangunan perkantoran legislatif dan yudikatif yang dijadwalkan dimulai pada April 2025. 

Baca Juga: LOWONGAN KERJA PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS): Field Operation Staff di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Langkah ini selaras dengan rencana menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. 

Selain itu, pembangunan tahap dua juga akan mencakup kantor perbankan serta proyek investasi lainnya.

"OIKN sudah rencanakan pembangunan infrastruktur di kawasan investasi agar segera dibangun," ujarnya.

Baca Juga: Cek Daya Tampung UNS 2025 Lengkap 5 Jurusan Favorit Jalur SNBP Bisa Jadi Bahan Pertimbangan

Sementara itu, pembangunan infrastruktur umum seperti jalan, air minum, serta sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) dan multi-utility tunnel (MUT) saat ini masih dalam proses pelelangan.

"Pembangunan infrastruktur itu paling lambat dilakukan setelah hari raya, target selesai pada 2026, jadi 2026 terlihat perubahan, ada gedung dan kawasan baru," jelas Basuki.

Ia juga memastikan bahwa seluruh pegawai OIKN akan mulai berkantor di Nusantara secara penuh pada Maret 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X