1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA);
2. Belum lulus Sertifikasi;
3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;
5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangkа waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai Guru. Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama (dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi);
Baca Juga: Garuda Muda U-20 Wajib Atasi Kelemahan Bola Mati hingga Umpan Silang Saat Lawan Uzbekistan
6. Memenuhi Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV;
7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;
8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIРА Kementerian Agama;
9. Belum usia pensiun (60 Tahun);
10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah;
11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah;
12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif;
13. Tunjangan Insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh EMIS (dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar).***
Artikel Terkait
Cara Mencegah Anak Rewel Saat Puasa: Tips Parenting Ramadan yang Efektif
Sinopsis Film Terminator Salvation, Terminator Tanpa Kehadiran Arnold Schwarzenegger
Cek Daya Tampung UNS 2025 Lengkap 5 Jurusan Favorit Jalur SNBP Bisa Jadi Bahan Pertimbangan
Prediksi Skor PSIS Semarang vs PSM Makassar di BRI Liga 1 2024/2025 Pekan 23 Malam Ini Lengkap Preview, H2H, Prediksi Line Up Pemain
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-20 2025: Preview, H2H, Line Up Pemain, Prediksi Skor