5 Program Mudik Gratis Lebaran 2025: Dari Pemerintah hingga Ritel Besar, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 08:15 WIB
Mudik gratis lebaran 2025 tersedia di beberapa daerah dari program pemerintah daerah (@jasa)
Mudik gratis lebaran 2025 tersedia di beberapa daerah dari program pemerintah daerah (@jasa)

5. Mudik Asyik Alfamart 2025

Selain Indomaret, Alfamart juga mengadakan mudik gratis Lebaran 2025 dengan tujuan berbagai kota besar di Indonesia.

Jadwal dan Rute:

  •  Bus: Jumat, 28 Maret 2025 – Tujuan: Semarang, Yogyakarta, Solo, Purwokerto, dan Surabaya.
  •  Pesawat: Jumat, 28 Maret 2025 – Tujuan: Medan, Palembang, dan Makassar.

Cara Mendapatkan Tiket:

1.  Belanja produk sponsor di Alfamart/Alfagift selama periode 1 Januari – 28 Februari 2025:

  • Min. Rp 300.000 dalam satu struk untuk tiket bus (maksimal 4 kali penukaran).
  • Min. Rp 600.000 dalam satu struk untuk tiket pesawat (maksimal 1 kali penukaran).

2.  Belanja di toko akan mendapatkan kode unik di struk untuk ditukarkan via WhatsApp Alfamart.

3.  Belanja di aplikasi Alfagift akan mendapatkan Star yang bisa ditukar dengan tiket.

 Baca Juga: Vidi Aldiano Putuskan Berhenti Kemo di Tahun ke-5 Pengobatan, Apa Efek Sampingnya pada Penderita Kanker?

 Pendaftaran melalui:

 

  • Toko Alfamart
  • Aplikasi Alfagift
  • WhatsApp Alfamart

Informasi lengkap dapat diakses di Instagram resmi Alfamart.

Mudik gratis menjadi solusi terbaik bagi masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa biaya transportasi.

Program ini tersedia dari berbagai instansi pemerintah dan perusahaan swasta, dengan persyaratan yang mudah dan proses pendaftaran online.

Baca Juga: Mudik Gratis 2025 Kembali Diadakan Pemprov Jateng, Diharapkan Peserta Meningkat

Pastikan Anda mendaftar lebih awal karena kuota terbatas dan selalu periksa situs resmi penyelenggara untuk mendapatkan informasi terbaru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X