TAP MPRS Dicabut, Megawati Ucapkan Terima Kasih pada Presiden Prabowo yang Pulihkan Nama Bung Karno

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Minggu, 12 Januari 2025 | 11:34 WIB
Megawati saat HUT ke-52 PDIP singgung soal pencabutan TAP MPRS yang pulihkan nama baik Soekarno (instagram.com/puanmaharaniri)
Megawati saat HUT ke-52 PDIP singgung soal pencabutan TAP MPRS yang pulihkan nama baik Soekarno (instagram.com/puanmaharaniri)

Pemulihan Nama Bung Karno: Sejarah yang Tertunda

Diketahui, pada 9 September 2024, MPR Indonesia secara resmi mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, yang berisi pencabutan kekuasaan Presiden Soekarno, yang menyatakan bahwa Sukarno mendukung dan melindungi para pelaku Gerakan 30 September (G30S).

MPR, melalui Ketua MPR Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak berlaku sejak 2003.

Keputusan tersebut merespons surat dari Menteri Hukum dan HAM mengenai tindak lanjut pemulihan nama baik Soekarno.

Bambang Soesatyo menambahkan bahwa meski secara yuridis TAP tersebut sudah tidak berlaku, penyerahan dokumen itu kepada keluarga Presiden Soekarno secara simbolis diperlukan untuk menyelesaikan persoalan psikologis dan politis yang ada.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2025 Segera Dibuka: Hanya untuk Kategori Pelamar Ini!

Guntur Soekarnoputra, putra sulung Soekarno, mengungkapkan bahwa keluarga telah menunggu lebih dari 57 tahun untuk keadilan bagi ayahnya.

"Tuduhan keji yang tidak pernah dibuktikan melalui proses peradilan telah memberikan luka yang sangat mendalam bagi keluarga besar kami maupun rakyat Indonesia yang patriotik dan nasionalis," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, sejarawan Asvi Warman Adam menyebutkan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soekarno bersama Muhammad Hatta pada 2012 sudah menjadi langkah awal dalam pemulihan nama baik Soekarno.

Namun, ia menilai apa yang dilakukan MPR sekarang lebih kepada penegasan ulang daripada pencabutan.

Baca Juga: Tak Hanya pada Anak-anak dan Lansia, Perokok Aktif Berisiko Tinggi Terpapar HMPV

"Menurut saya, istilah yang tepat bukan mencabut, tetapi menegaskan kembali," jelasnya.

Harapan untuk Generasi Muda

Selain itu, menurut sejarawan Bonnie Triyana, banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sudah tidak berlaku sejak 2003.

Ia berharap pemulihan nama baik Bung Karno dapat memberikan dorongan bagi generasi muda, khususnya milenial dan Gen Z, untuk lebih berani menggali sejarah Indonesia yang penuh kontroversi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X