Pemilu DKI Jakarta 2024: Akankah Pilkada Dua Putaran Terjadi Lagi? Ini Syarat Menang Pilgub DKI Jakarta

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Rabu, 27 November 2024 | 19:15 WIB
Pemilu DKI Jakarta 2024: Akankah Pilkada Dua Putaran Terjadi Lagi? Ini Syarat Menang Pilgub DKI Jakarta
Pemilu DKI Jakarta 2024: Akankah Pilkada Dua Putaran Terjadi Lagi? Ini Syarat Menang Pilgub DKI Jakarta

Quick Count Pilkada DKI Jakarta 2024 Sementara

Hasil quick count biasanya menjadi gambaran awal bagaimana hasil pemilu berlangsung. Pengaruh dukungan tokoh-tokoh besar seperti Anies Baswedan dan Jokowi juga menjadi perhatian publik.

Penasaran siapa yang unggul di Pilkada DKI Jakarta 2024? Cek hasil quick count dari berbagai lembaga survei terpercaya seperti LSI, Indikator, dan Charta Politika.

Baca Juga: Update Hasil Quick Count Charta Politika dan SMRC Pilkada Jateng 2024: Andika Vs Luthfi, Siapa yang Unggul?

  1. Lembaga Survei Indonesia (LSI):

    • Ridwan Kamil-Suswono: 39.24%
    • Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10.63%
    • Pramono Anung-Rano Karno: 50.13%
  2. Indikator:

    • Ridwan Kamil-Suswono: 39.52%
    • Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10.61%
    • Pramono Anung-Rano Karno: 49.87%
  3. Charta Politika:

    • Ridwan Kamil-Suswono: 39.27%
    • Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10.60%
    • Pramono Anung-Rano Karno: 50.13%

Baca Juga: Seru! Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024: Ridwan Kamil, Pramono Anung, dan Dharma Pongrekun 

Apakah Pilkada DKI Jakarta 2024 akan berakhir di putaran pertama atau berlanjut ke putaran kedua? Semua tergantung pada hasil suara rakyat Jakarta. Mari kita tunggu bersama.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X