Diungkap oleh salah satu perwakilan Asosiasi Hakim Indonesia dalam Audiensi tersebut bahwa para hakim tidak mengalami kenaikan gaji selama 12 tahun lamanya.
“Untuk hakim yang baru diangkat, mereka terima bersih pendapatan sekitar Rp 12 juta. Hal itu terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orang tua," ungkap Rangga perwakilan Asosiasi Hakim Indonesia.***
Artikel Terkait
Paus Fransiskus Sapa Prabowo: Salam Hangat kepada Presiden Terpilih
Jadi Bintang Selfie, Prabowo Seru-seruan Foto Bareng Iriana dan Ibu-ibu di IKN
Makan Siang dan Ngopi Bareng SBY, Prabowo: Kita Optimistis Bersama-sama Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR RI, Prabowo Ingatkan Ada Tugas Lebih Besar Menunggu Kita
Prabowo Saksikan Penganugerahan Brevet Hiu Kencana TNI AL Yang Diberikan Kepada Jokowi
Survei Indikator: 83,4% Publik Yakin Pemerintahan Prabowo Mampu Pimpin Indonesia Lebih Baik