Menilik Pemungutan Suara dalam Pemilu di AS dan Indonesia, Ini Perbedaan Mencolok yang Wajib Dicatat

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Rabu, 11 September 2024 | 21:45 WIB
Ilustrasi kotak suara pemilihan umum. (Unsplash.com / Kelli Clintock) (Unsplash.com / Kelli Clintock)
Ilustrasi kotak suara pemilihan umum. (Unsplash.com / Kelli Clintock) (Unsplash.com / Kelli Clintock)

Pemilihan umum di AS diadakan setiap empat tahun dan menyertakan kandidat presiden dalam surat suara.

Negara bagian melaksanakan fungsi administrasi Pemilu AS dengan menetapkan aturan pemungutan suara melalui sekretaris negara bagiannya.

Baca Juga: 5 Jenis Pinjaman Bank Mandiri 2024 Mulai Pembiayaan Rumah hingga Kendaraan

Dewan pemilu negara bagian menentukan lokasi tempat pemungutan suara serta jam pemungutan suara.

National Conference of Secretaries of State, adalah laman resmi sekretaris negara bagian dalam memperbaharui informasi tempat pemungutan suara tersebut.

Selain itu, negara bagian di AS juga mempunyai kantor pemilu lokal untuk membantu pendaftaran pemilih dalam administrasi pemilu.

Baca Juga: Harga AirPods 4 Terbaru 2024: Fitur ANC Baru, dan Kelebihan yang Bikin Tergoda!

Kotak Suara di AS

Pemilih memiliki sejumlah opsi untuk memberikan suaranya dalam Pemilu AS.

Melalui Surat Pos

Salah satu negara bagian di AS yaitu Oregon melaksanakan pemilihan umum melalui surat pos.

Setiap pemilih di Oregon menerima surat melalui pos, untuk selanjutnya dikirim Kembali dalam amplop balasan dengan tanda tangan mereka.

Baca Juga: Ini Tata Cara Pengelolaan Royalti Menurut Undang-Undang, Belajar Dari Masalah Royalti Lagu Asmalibrasi Fanny Soegi,

Pemilih juga dapat menaruh surat suara mereka di kotak surat yang telah ditentukan oleh otoritas setempat.

Selanjutnya, petugas pemilu di setiap daerahnya dapat membandingkan tanda tangan pemilih pada amplop dengan tanda tangan pada formulir pendaftaran pemilih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X