Hindari Penipuan, Jangan Tergiur Paket Murah Umrah dan Haji Khusus, Ini Cara mengeceknya

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Senin, 25 Maret 2024 | 10:00 WIB
ilustrasi umrah (pic. bank muamalat)
ilustrasi umrah (pic. bank muamalat)

TITIKTEMU.CO,  Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI Jaja Jaelani minta masyarakat harus  waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran paket murah biaya umrah dan haji khusus.

Jaja Jaelani meminta masyarakat melakukan cek dan ricek dengan paket harga yang ditawarkan.

"Untuk melihat daftar penyelenggara umrah atau haji khusus yang berizin itu sudah ada di SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus)," ucapnya.

Menurut Jaja, masyarakat jangan mudah tergiur tawaran harga paket murah yang di bawah harga referensi. Publik juga agar jangan gampang percaya dengan berbagai paket visa yang dijanjikan dapat digunakan dan memudahkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci, baik untuk ibadah umrah ataupun ibadah haji.

Baca Juga: Haji Reguler Tahap 2 Diumumkan, Cek Nama Calon Jemaah Haji Berhak Lunas di Sini

“Sekarang ini tidak kurang ada 2.573 travel yang melayani umrah ke Tanah Suci. Jangan tergiur dengan paket murah, bisa dicek apakah biro perjalanan yang menawarkan tersebut termasuk sudah berizin atau belum," sambungnya.

Pengecekan itu, lanjutnya, perlu dilakukan sebelum masyarakat memilih biro perjalanan umrah maupun haji khusus. "Pastikan layanannya, pastikan penerbangannya, pastikan visanya, pastikan bagaimana layanan di Saudi. Sehingga jamaah haji kita ini betul-betul dapat melaksanakan ibadah umrah dengan nyaman," sebutnya.

Ada banyak penawaran beribadah haji tanpa antrian, begitupun perjalanan umrah. Karenanya, masyarakat harus waspada. Sebab banyak kasus yang ditemui dengan persoalan vendor gagal menyediakan tiket dan visa hingga berakibat jemaah gagal berangkat. Ada juga kasus jemaah terlantar karena pihak penyedia tidak siapkan layanan di Saudia.

"Tolong sekali lagi pastikan dengan Lima Pasti. Pertama adalah pastikan bahwa travel berizin, pastikan visanya, pastikan layanannya, pastikan latarbelakangnya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X