Perlu Bahan Materi Kultum Ramadan, Khutbah Jumat dan Khutbah Idul Fitri , Silahkan Unduh di sini

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Senin, 11 Maret 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi Khutbah Ramadan (Pixabay/Andry Hariana)
Ilustrasi Khutbah Ramadan (Pixabay/Andry Hariana)

TITIKTEMU.CO,  Butuh bahan untuk materi Kuliah Tujuh Menit (Kultum) Ramadan, Khutbah Jumat, serta Khutbah Idul Fitri ? Jangan kawatir , menyambut  Ramadan 1445 H, Kementerian Agama merilis buku Syiar Ramadhan Mempererat Persaudaraan. 

Buku Kultum ini dirilis oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, saat membuka Catch the Moon Ramadhan Kareem: Edukasi, Simulasi, dan Visualisasi Hilal Awal Ramadhan 1445 H di Jakarta.

Kamaruddin mengatakan, salah satu di antara program prioritas pemerintah adalah pengarusutamaan pemahaman, perilaku, dan sikap beragama yang moderat. Substansi dari buku ini adalah pesan untuk memahami agamanya secara moderat, berperilaku dan bersikap moderat.

“Buku ini dihadirkan untuk memfasilitasi masyarakat. Kita berikan ini untuk dimanfaatkan. Tetapi, kita tidak bisa memaksakan ke masyarakat untuk memakai buku ini,” ujarnya.

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Sholat Tarawih 8 dan 20 Rakaat Bulan Ramadhan yang Benar Lengkap dengan Doa

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam, Kemenag, Adib mengatakan, buku ini dihadirkan untuk memperkaya khazanah yang bisa digunakan para aktivis masjid dalam menyusun kurikulum kuliah Ramadan.

“Kalau anda mau khutbah Jumat, mau mengisi kuliah Ramadan, baca buku ini untuk bisa menjadi bahan materi. Buku ini juga bisa dipakai oleh para aktivis masjid sebagai panduan dalam menyusun kurikulum kuliah Ramadan,” ungkap Adib.

Buku tersebut dapat diunduh dengan mengklik tautan disini. 

“Silakan download, tidak hanya buku itu saja. Anda bisa mengunduh buku-buku keagamaan lainnya yang jumlahnya ratusan. Bahkan, kita akan perbanyak menjadi ribuan buku keagamaan Islam yang nanti akan masuk dalam Elipski, sebagai perpustakaan digital yang menjadi rujukan bagi kaum Muslimin di Indonesia,” tegasnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X