Jadwal Masa Tenang Pemilu 2024 dan Larangan Kampanye yang Harus Dipatuhi

photo author
Tim TITIK TEMU 03, TitikTemu.co
- Senin, 12 Februari 2024 | 12:11 WIB
Jadwal Masa Tenang Pemilu 2024 dan Larangan Kampanye yang Harus Dipatuhi
Jadwal Masa Tenang Pemilu 2024 dan Larangan Kampanye yang Harus Dipatuhi

TITIKTEMU.CO - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari. Pada 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia akan menentukan siapa yang akan memimpin bangsa ini ke depan. Namun, sebelum hari pemungutan suara tiba, ada periode penting yang harus dijalani, yaitu masa tenang.

Masa tenang Pemilu 2024 akan dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024, dan berlangsung hingga 13 Februari 2024.

Masa tenang Pemilu 2024 memiliki peraturan ketat yang harus dipatuhi oleh semua pihak terkait.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, tertulis dengan jelas mengenai larangan dan peraturan yang harus dipatuhi selama masa tenang Pemilu 2024.

Pasal 278 ayat 2 UU No 7 Tahun 2017 menyatakan bahwa seluruh pelaksana, peserta, atau tim kampanye dilarang menjanjikan imbalan kepada pemilih. Selain itu, terdapat larangan lain yang harus dipahami oleh semua pihak.

Mengutip dari laman KPU RI, masa tenang adalah periode di mana tidak diperbolehkan menggunakan atau melakukan aktivitas kampanye Pemilu 2024.

Hal ini mencakup larangan penggunaan hak pilih, memilih pasangan calon, memilih partai politik peserta pemilu tertentu, memilih calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota tertentu, dan memilih calon anggota DPD tertentu.

Selain larangan tersebut, media massa cetak, daring, medsos, dan lembaga penyiaran juga dilarang menyiarkan berita, iklan, dan rekam jejak peserta Pemilu 2024 selama masa tenang.

Semua larangan ini bertujuan untuk menciptakan suasana pemungutan suara yang tentram dan adil bagi seluruh pemilih.

Dalam rangka memastikan berlangsungnya pemungutan suara yang aman dan lancar, semua alat peraga kampanye partai maupun Presiden harus dibersihkan sebelum memasuki masa tenang.

Hal ini merupakan langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh kampanye selama periode tersebut.

Menjelang masa tenang Pemilu 2024, penting bagi setiap pihak terkait untuk memahami aturan dan larangan yang berlaku.

Dengan mematuhi peraturan tersebut, diharapkan proses pemilihan umum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang sesuai dengan kehendak rakyat.

Dalam konteks ini, masyarakat juga perlu untuk lebih memahami pentingnya masa tenang dalam Pemilu 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X