Nantinya, audit honorer akan dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
Menteri Anas kembali menyatakan bahwa hasil audit data honorer yang dilakukan BPKP akan menjadi acuan pengangkatan.
Hasil audit BPKP itulah yang kemudian jadi acuan honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK 2024).
Hal tersebut diperlukan karena untuk memastikan bahwa honorer yang tidak lulus verifikasi dan validasi tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024.
Jadi bagi honorer yang berstatus aspal alias asli tapi palsu harus mulai bersiap untuk tidak diangkat menjadi PPPK 2024.
Diketahui, pemerintah telah menyiapkan kuota sebanyak 1.605.694 formasi, yang merupakan gabungan jatah formasi PPPK instansi pusat dan daerah.
Formasi PPPK 2024 untuk instansi pusat mencapai 221.936 kursi.
Sedangkan kuota formasi PPPK 2024 untuk instansi daerah sebanyak 1.383.758. Formasi PPPK 2024 di instansi daerah tersebut dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan 417.196, serta formasi untuk tenaga teknis 547.416.***
Artikel Terkait
WAJIB DIBAWA!! Begini Cara Cetak Kartu Tes SKD bagi CPNS dan PPPK. Ikuti Langkah-langkahnya
Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Begini Cara Cek Hasilnya
Panduan Lengkap Cara Cek Nilai Hasil Seleksi PPPK Guru Terbaru 2023/2024 dan Pengisian DRH NI PPPK
Presiden Resmi Umumkan Pendaftaran CPNS 2024. Tersedia 2,3 Juta Formasi Termasuk Rekrutmen PPPK. Simak Rinciannya
Pendaftaran CPNS 2024, Cek Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran