“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di mana di situ disebutkan dalam Pasal 14 di huruf C itu jelas dikatakan bahwa penyandang disabilitas juga berhak mendapat layanan kitab suci dan juga lektur keagamaan yang mudah diakses,” ujarnya.
Artikel Terkait
Surat dalam Al Quran Lengkap dengan Arti dan Jumlah Ayat. Al-Baqarah Terpanjang dan Al-Kautsar Terpendek
Begini Cara Mudah Khatam Al Quran selama Ramadan, Bacalah Setiap Hari
Kumpulan Doa Malam Nuzulul Quran, Salah Satunya agar Memperoleh Syafaat Al Quran di Hari Kiamat
Kumpulan Doa Penguat Iman Kepada Allah yang Dikutip dari Al-Quran
Masjid Aulia Sapuro, Masjid Tua Dengan Al Quran Raksasa