Tiga Pasangan Capres Cawapres Resmi Daftar KPU. Ini Tahapan Selanjutnya

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Kamis, 26 Oktober 2023 | 09:45 WIB
Tiga pasangan capres dan cawapres  ((Kolase Titiktemu.co/IR))
Tiga pasangan capres dan cawapres ((Kolase Titiktemu.co/IR))

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sudah resmi mendaftar sebagai peserta Pemilihan Presiden (pilpres) 2024.

Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Konservasi Penyu Pantai Kili Kili Trenggalek Jadi Rumah Kelahiran Ribuan Tukik

Namun para capres-cawapres itu masih harus mengikuti tahapan yang panjang hingga ke Pemilu 2024.

Dilansir dari situs resmi KPU, berikut jadwal dan tahapan yang harus dilalui para capres dan cawapres pada pemilu 2024.

Baca Juga: Komandan Kodim Solo Saat Jokowi Wali Kota Dilantik Presiden sebagai KSAD di Istana Negara

Pendaftaran :

  • 16 sampai 18 Oktober 2023: Pengumuman pendaftaran
  • 19 sampai 25 Oktober 2023: Masa pendaftaran

Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan :

  • 19 sampai 28 Oktober 2023: Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif bakal pasangan calon
  • 19 sampai 27 Oktober 2023: Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon
  • 23 sampai 29 Oktober 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrative
  • 25 sampai 31 Oktober 2023: Perbaikan dan proses melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh parpol atau gabungan parpol
  • 26 Oktober – 1 November 2023: Penyerahan hasil perbaikan dan kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh parpol dan gabungan parpol
  • 26 Oktober – 2 November 2023: Verifikasi hasil perbaikan dan kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon
  • 26 Oktober – 3 November 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan dan kelengkapan persyaratan administratif kepada parpol dan gabungan parpol

Baca Juga: Jude Bellingham Tetap Dimainkan di El Clasico, Kendati Sempat Ditarik ke Luar Lapangan di Liga Champions

Pengusulan Penggantian :

  • 26 Oktober – 7 November 2023: Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh parpol dan gabungan parpol
  • 26 Oktober – 10 November 2023: Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti
  • 26 Oktober – 11 November 2023: Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti
  • 11 sampai 12 November 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti kepada parpol dan gabungan parpol

Baca Juga: Serunya Desa Wisata “Trah Aji” Traji Di Tumenggung, Yang Bikin Seru

Penetapan Pasangan Calon :

  • 13 November 2023: Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden
  • 14 November 2023: Penetapan nomor urut pasangan calon

Berikutnya setelah semua tahapan tersebut dilakukan, para capres dan cawapres akan melalukan kampanye sesuai waktu yang dijadwalkan KPU.

Baca Juga: Siap-siap! Sabtu Ini Trophy Tour Piala Dunia U-17 akan Sambangi Surabaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: kemendagri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X