Presiden Jokowi Terima Kedatangan Mantan Mentan di Istana Merdeka

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Minggu, 8 Oktober 2023 | 20:24 WIB
Presiden Jokowi Terima  mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Istana Merdeka  (BPMI)
Presiden Jokowi Terima mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Istana Merdeka (BPMI)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo menerima kedatangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Minggu (8/10/2023) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo diapit oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengenakan kemeja batik berwarna coklat dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca Juga: Erick Thohir Cawapres Terkuat Karena NU dan Sepak Bola

Ketiganya berbincang di salah satu ruangan di Istana Merdeka pada pukul 19.10 WIB.

Namun, awak media tidak diperbolehkan merekam gambar bergerak serta wawancara dalam pertemuan tersebut. Awak media hanya boleh memotret pertemuan itu.

Baca Juga: Kemegahan WJNC #8 Bikin Kagum Wisatawan

Adapun mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Istana Kepresidenan Jakarta pada Minggu malam untuk menemui Presiden RI Joko Widodo.

Kedatangannya terlihat saat mobil Alphard hitam dengan plat nomor polisi B 8055 ADT tampak di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta pada pukul 18.35 WIB.

Baca Juga: PT KAI Bakal Ganti Rel Kereta Api, Waktu Tempuh Solo ke Wonogiri Jadi 30 Menit

Mobil Alphard dengan plat nomor tersebut sebelumnya juga digunakan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai melakukan perjalanan dinas di Eropa dan dikabarkan hilang kontak setelahnya.

Mobil tersebut juga digunakan SYL dari bandara menuju Nasdem Tower pada Rabu (4/10) malam.

Baca Juga: Indah Bak Lukisan Negeri Dongeng, Ini 7 Danau di Raja Ampat yang Bening Airnya dan Melimpah Ikannya

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan telah menerima dan menandatangani surat pengunduran diri SYL sebagai menteri pertanian, menyusul kasus dugaan korupsi yang tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: Antaranews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X