Menteri Agama Minta Kaji Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Kamis, 7 September 2023 | 10:00 WIB
Menag menyapa Jemaah haji (Kemenag)
Menag menyapa Jemaah haji (Kemenag)

TITIKTEMU.COMenag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan.

"Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M. di Bandung, Rabu (6/9).

Menurut Menag, pada haji 2023, jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," sebut Gus Men, panggilan akrabnya.

Gus Men minta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Gus Men sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah.

Baca Juga: Menag Minta Penetapan Istithaah Haji Dulu Sebelum Pelunasan, Ini Skema Tim Kesehatan

"Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jemaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah," ujar Menag.

"Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jemaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik," sambungnya.

Selain istithaah, Gus Men minta Rakernas Evaluasi ini juga membahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang. Secara khusus, Menag menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek. Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.

"Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," ucap Gus Men.

Masa tinggal petugas juga menjadi sorotan. Gus Men minta pola penugasan diatur ulang. Selama ini, petugas dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional.

"Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan," kata Menag.

"Bisa dibahas skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang. Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna pulang. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga, saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh," lanjutnya.

Menag juga minta agar Ditjen PHU meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi VIII DPR. Menag mengingatkan agar jajarannya tidak merasa bisa kerja sendiri.

Baca Juga: Penyiapan Dokumen Haji Tahun Depan, Akan Dilakukan Lebih AWal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X