kesehatan

Mengapa Penyintas Covid 19 Baru Boleh Divaksin Setelah Tiga Bulan Sembuh?

Rabu, 25 Agustus 2021 | 06:10 WIB
Ilustrasi Orang Mendapatkan Imunisasi (Pic. PIXNIO)

TITIKTEMU.CO

Pengen vaksin tapi pernah terpapar covid-19? Kenapa harus tunggu 3 bulan? Pertanyaan ini sering dilontarkan para penyintas covid-19, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat yang ingin mendapatkan kekebalan buatan atau vaksinasi. Nah..syarat apa saja yang harus di penuhi untuk penyintas Covid-19 untuk mendapatkan vaksinasi, yuk...untuk lebih jelas kita simak alasannya.

Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa penyintas covid-19 bisa mendapatkan vaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan negatif melalui tes usap.

Baca Juga: Angka Covid-19 di Jawa Tengah Turun Drastis, Gubernur Ganjar: Jangan Euforia!

Tapi mengapa harus setelah 3 bulan? Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, Ph.D menyatakan bahwa penyintas covid-19 tubuhnya membangun antibodi selama terinfeksi virus Covid-19, sehingga bukanlah prioritas untuk mendapatkan vaksinasi. Menurutnya, sebelum 3 bulan setelah dinyatakan negatif, mereka masih mempunyai kekebalan dalam tubuh, tetapi setelah 3 bulan lambat laun menurun. Pada saat itulah penyintas covid-19 disarankan untuk mendapatkan Vaksinasi.

Baca Juga: Gibran Bubarkan PTM di SMP Al Irsyad Solo, Semua Siswa Jalani Swab

Hal ini juga merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/368/2021 dan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penyintas COVID-19 dapat divaksinasi 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Kekebalan tubuh manusia secara alami akan mengenali virus, bakteri dan parasit yang pernah masuk ke dalam tubuh. Apabila mendapati virus, bakteri dan parasit yang sama, tubuh akan akan lebih siap untuk melawan serangan yang sama sehingga gejala maupun efeknya akan berkurang sesuai kekebalan tubuh manusia saat itu.

Baca Juga: Gubernur Ganjar Siapkan Aturan Khusus PTM: Biar Sekolah Nggak Seenaknya Sendiri!

Dengan selang waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh baru divaksinasi, dianggap sebagai waktu terbaik untuk mengoptimalkan pembentukan antibodi di dalam tubuh. Dengan demikian, sistem kekebalan tubuh akan lebih kuat untuk melawan virus Corona.

Syarat lain untuk mendapatkan vaksinasi, para penyintas covid-19 harus dalam kondisi sehat dan juga harus berusia 18 tahun ke atas sebelum vaksin.

Jika Anda pernah terkena COVID-19 atau baru saja sembuh dari COVID-19 dan ingin mendapatkan vaksin, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter. Anda juga bisa langsung menghubungi dinas kesehatan setempat, fasilitas kesehatan terdekat dari rumah, atau hotline vaksinasi COVID-19 di nomor 119 ext. 9. (Dari berbagai sumber: alodokter, Halodoc)***

 

 

Tags

Terkini