kesehatan

BPOM Bongkar 41 Obat Herbal Ilegal, Mengandung Bahan Kimia Berbahaya! Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:05 WIB
BPOM Bongkar 41 Obat Herbal Ilegal, Mengandung Bahan Kimia Berbahaya! Ini Daftar Lengkapnya. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Kapsul Butea-S Kopi Mandalika

Jiang Tang Wan

Selain itu, masih ada puluhan produk lain yang juga dinyatakan ilegal karena mengandung bahan kimia obat tanpa izin.

Produk-produk ini umumnya dipasarkan untuk meningkatkan stamina pria, meredakan pegal linu, hingga menurunkan berat badan.

Kandungan Berbahaya Bisa Picu Serangan Jantung

BPOM menemukan berbagai bahan kimia obat berbahaya di dalam produk herbal tersebut, di antaranya:

Sildenafil dan tadalafil (obat disfungsi ereksi)

Sibutramin (obat pelangsing berbahaya)

Deksametason (obat steroid keras)

Parasetamol dan ibuprofen

Natrium diklofenak

Kafein dosis tinggi

Penggunaan bahan kimia tersebut secara ilegal dapat memicu efek samping serius. Taruna Ikrar menjelaskan bahwa sildenafil ilegal dapat menyebabkan gangguan penglihatan, serangan jantung, hingga kematian.

Sementara deksametason dapat merusak organ hati dan memicu gangguan mental jika digunakan tanpa pengawasan medis.

Adapun sibutramin diketahui dapat meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung secara berbahaya.

Halaman:

Tags

Terkini