TITIKTEMU.CO
YOGYAKARTA - Menurunnya kasus konfirmasi covid-19 harian dan meningkatnya angka kesembuhan di Yogyakarta memicu pemda DIY untuk mempersiapkan pembukaan sektor perkantoran non esensial.Baca Juga: Ahai, Mal di Yogyakarta Sudah Buka, Jangan Lupa Pakai Aplikasi PeduliLindungi Biar Boleh Masuk
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menyampaikan akan mempersiapkan industri non esensial, sehingga ketika sudah boleh dibuka, industri tersebut bisa langsung beroperasi.
“Untuk DIY, industry atau tempat non esensial itu paling banyak dari usaha jasa pariwisata. Untuk sektor non esensial ini, kami juga sudah mulai melakukan persiapan, sehingga ketika ada sinyal petunjuk yang membolehkan kami buka, bisa langsung kamu lakukan,” jelas Sri Paduka.
Baca Juga: Patut ditiru, Bantu Warga Isoman, UPN Ajak Warung Sekitar Dirikan Dapur Umum
Sekretaris daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menambahkan jika persiapan ini menyasar sektor non esensial yang saat pemberlakuan PPKM darurat maupun level 4 diwajibkan untuk WFH. Sektor non esensial ini akan dibuka dan dizinkan untuk WFO secara bertahap jika angka konfirmasi positif dan Bed Ocupancy Rate (BOR) konsisten menurun.
Baca Juga: Sekolah di Jateng Boleh PTM Mulai 30 Agustus, Tapi Syaratnya Berat
Salah satu persiapannya adalah koordinasi secara internal terkait implementasi aplikasi peduli lindungi di ruang publik. Pemda harus mempersiapkan QR code yang nantinya akan di scan melalui aplikasi peduli lindungi.
“untuk QR code ini tentu perlu persiapan juga karena untuk mendapatkannya kita harus izin dan ada prosesnya,” terang Kadarmanta Baskara Aji sesuai rapat koordinasi persiapan pembukaan sektor perkantoran non esensial pada Rabu (25/08/2021) seperti dikutip dari laman Pemprov DIY www.jogyaprov.go.id
Dalam persiapan ini, pemda juga akan berkoordinasi dengan perkantoran non esensial untuk melakukan persiapan kantor di masing-masing, seperti mengatur jarak meja, memasang sekat meja, dan menyiapkan pemasangan QR code untuk scan aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk kantor (dela)***