“Pengunjung destinasi wisata maksimal maksimal 75 persen dari kapasitas. Kalau sampai ada yang melanggar, usaha kami tutup,” kata Aji.
Baca Juga: Bupati Kustini Resmikan Museum Terbuka Bakalan Sleman, Destinasi Wisata Merapi Terus Bertambah
Dia meminta kabupaten dan kota tidak kendor dalam pengawasan demi mencegar penularan Covid-19.
“Sekarang sudah ada Instruksi Gubernur, jadi kepala daerah sudaha punya acuannya terkait periode libur Natal dan Tahun Baru ini,” ujar Aji.***
Artikel Terkait
Libur Nataru Seluruh Wilayah Berstatus PPKM Level 3, Ini Aturan Perjalanan dan Larangannya!
Libur Nataru: Kebijakan Ganjil Genap di Empat Ruas Tol di Pulau Jawa
Kebijakan Penanganan Covid-19 Indonesia Dipuji Dunia, Tetap Taat Prokes dan Ikuti Ketentuan Libur Nataru
Kementerian PUPR Pastikan Jalan Nasional dan Tol Siap Dilalui Arus Kendaran Nataru
Libur Nataru, ASN Pemkot Semarang Dilarang Ambil Cuti
Libur Nataru Ada 4 Juta Lebih Pemudik Bakal Masuk Jawa Tengah