Depok Permudah Layanan Non Perizinan Melalui Aplikasi Sipakde

photo author
Heppy Purnomo, TitikTemu.co
- Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:39 WIB
Peluncuran aplikasi Sipakde (slemankab.go.id)
Peluncuran aplikasi Sipakde (slemankab.go.id)

Baca Juga: Permudah Warga Berobat, RSUD Wongsonegoro Membuat Aplikasi Khusus MY RSWN

“Semoga keberadaan aplikasi pelayanan kependudukan secara online ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan di Kecamatan Depok,” ujar Bupati.

Kustini berpesan agar seluruh support system seperti SDM pelaksana maupun teknologi aplikasi yang digunakan dipastikan berjalan dengan baik.

“Inovasi semacam ini saya harapkan bisa diikuti kecamatan lainnya. Bisa meluas ke pelayanan pemerintahan lainnya,” kata Kustini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X