Turun Level PPKM, 27 Destinasi Wisata di Gunungkidul Mulai Dibuka Uji Coba Terbatas Hari Ini

photo author
Amraf, TitikTemu.co
- Rabu, 20 Oktober 2021 | 11:41 WIB
Turun Level PPKM, 27 Destinasi Wisata di Gunungkidul Mulai Dibuka Uji Coba Terbatas Hari Ini . (Foto: Dok. DInas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo)
Turun Level PPKM, 27 Destinasi Wisata di Gunungkidul Mulai Dibuka Uji Coba Terbatas Hari Ini . (Foto: Dok. DInas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo)

TITIKTEMU.CO, Gunungkidul - Turunnya level PPKM Aglomerasi DIY ke level 2, langsung ditanggapi oleh Pemkab Gunungkidul dengan diterbitkannya Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekertaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono, pada Selasa (19/10).

Surat Edaran berisi tentang keputusan membuka sebanyak 27 destinasi wisata dengan status Uji Coba Terbatas dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Harry Sukmono, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, mengatakan, keputusan didasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor 556/4825, tentang Pembukaan Destinasi Wisata di Kabupaten Gunungkidul mulai hari ini.

Baca Juga: Puluhan Masjid, Mushola dan Pondok Pesantren Terima Dana Hibah dari Pemkab Sleman

"Berdasar salinan SE, ada 27 destinasi wisata yang sudah diperkenankan buka untuk Uji Coba Terbatas. Seluruhnya dianggap sudah melengkapi persyaratan, seperti sertifikat CHSE dan QR Code PeduliLindungi," terang Harry, Rabu (20/10).

Harry menambahkan, pembukaan destinasi wisata ini masih bersifat uji coba dan terbatas dengan beberapa ketentuan yang harus di laksanakan, baik oleh pengunjung ataupun pelaku wisata sendiri.

Harry juga menyebut beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam uji coba terbatas, yaitu diantaranya, kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Baca Juga: Basmi Tikus, Klaten Kembangkan Burung Hantu

Mengikuti Prokes yang telah diatur, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak usia 12 tahun ke bawah boleh masuk ke tempat wisata dengan didampingi orang tuanya. Juga penerapan sistem ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari tempat wisata dimulai pada hari Jumat pukul 12.00, sampai Minggu pukul 18.00 WIB.

"Untuk tempat wisata yang belum mengajukan syarat sertifikat CHSE, atau masih dalam proses menunggu audit, agar melengkapi persyaratannya," tandas Harry.

Berikut daftar 27 destinasi wisata yang diperkenankan buka mulai hari ini:

1. Kawasan Baron-Seruni
2. Kawasan Pantai Wediombo
3. Kawasan Pantai Siung
4. Kawasan Pantai Ngrenehan
5. Kawasan Pantai Ngedan
6. Kawasan Pantai Gesing
7. Kawasan Pantai Timang
8. Gunung Gentong
9. Gua Cerme
10. Gunung Gambar
11. Taman Batu Mulo
12. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran
13. Kawasan Gua Pindul
14. Luweng Sampang
15. Bejiharjo Edupark
16. Watugupit
17. Sri Gethuk Bleberan
18. Hutan Wanasadi
19. Green Village Gedangsari
20. Embung Sriten
21. Kalisuci Cave Tubing
22. Telaga Jonge
23. Cempluk Kesamben
24. Taman Wisata Embung Bembem
25. Gunung Ireng
26. Dam Beton
27. Teras Kaca

Silahkan rencanakan liburan untuk mengunjungi lokasi wisata di atas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amraf

Sumber: Humas Pemkab Gunung Kidul

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X