TITIKTEMU.CO, KLATEN - Hama tikus yang merajalela, mendorong Pemerintah Kabupaten Klaten untuk mengembangkan habitat burung hantu (Tyto Javanica).
Untuk pengembangan burung hantu tersebut, Pemkab Klaten menggandeng kerja sama dengan PT. Tirta Investama dan Institut Pertanian Stiper (Instiper) Yogyakarta.
Lokasi pengembangan dilakukan di sepanjang daerah aliran sungai atau DAS Sungai Pusur, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Maulid Nabi, Damai dan Menyejukkan Hati
Upaya perlindungan habitat alami burung hantu untuk mendukung produktivitas pertanian di kawasan Sungai Pusur itu, diwujudkan dalam penandatanganan komitmen bersama antara Pemkab Klaten yang diwakili Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Klaten, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Tulung, Camat Polanharjo, Camat Juwiring dan Kepala Desa terkait pada Selasa, 19 Oktober 2021.
Menurut peneliti dari Instiper Yogyakarta, Prasanto Bimantyo, pihaknya sudah melakukan penelitian selama satu hingga dua bulan terakhir, di tiga kecamatan meliputi Polanharjo, Tulung, dan Juwiring, yang terdiri dari 12 desa, yang terbagi menjadi enam bioplot.
Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19
“DAS Sungai Pusur, hingga saat ini, masih ada habitat burung hantu. Mahasiswa kami sudah melakukan penelitian, bahwa di setiap bioplot paling tidak ada 10 pohon, yang memang berpotensi untuk menjadi habitat burung hantu” ujarnya.
Prasanto menambahkan, jika dilihat dari peta satelit, memang hanya di area DAS Pusur itu yang masih rimbun. Sisanya adalah permukiman dan sawah. Karena itu, daerah sepanjang sungai Pusur harus dijaga sebagai habitat alami.
” Pohon yang biasanya digunakan untuk rumah Tyto Javanica (burung hantu) adalah trembesi, dan beringin. Tidak hanya untuk burung hantunya saja, namun juga untuk menjaga sungainya dari erosi. Dalam satu malam, burung hantu dewasa mampu memangsa lima ekor tikus dan membunuh sembilan ekor tikus per malamnya” tambah Prasanto.
Baca Juga: Komplotan Begal Sadis di Bekasi dan Depok, Sukses Dibekuk Jajaran Polda Metro Jaya
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya mewakili pemerintah menyampaikan apresiasi yang luar biasa, kepada Instiper Yogyakarta yang telah melakukan penelitian basmi tikus dengan burung Hantu tersebut.
“Habitat burung hantu bisa dikembangkan untuk seluruh lahan pertanian di Kabupaten Klaten. Karena para petani, menurut petugas, sampai saat ini belum bisa mengendalikan hama tikus. Tolong dibantu untuk habitat burung hantu agar bisa berkembang tidak hanya di tiga kecamatan, tetapi di seluruh Kabupaten Klaten, sambil mengembangkan beras varietas Rojolele Srinuk yang merupakan hak paten dari Kabupaten Klaten” pinta Yoga.***
Artikel Terkait
Awas! Dilarang Pelihara Burung Hantu di Sragen. Ini Alasannya
Fakta 7 Kuliner Ekstrim Di Indonesia. Mulai Dari Kobra, Belalang Hingga Tikus
Peternak Unggas Gugat Presiden dan Menteri Pertanian Rp 5.4 Triliun
Bantuan Sarpras Pertanian Rp. 13,16 M untuk Tana Toraja dari Kementan RI