Restoran atau cafe yang berada di area bioskop juga harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai.
Serta harus mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementrian Kesehatan.
Baca Juga: Uji Coba KA Bandara Yogya Oleh Wakil Walikota Yogyakarta. Ini Tarifnya Setelah Masa Promo Berakhir
Penegakan 3M juga harus dilaksanakan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir,dan menjaga jarak.
Apabila terjadi pelanggaran dalam menjalankan protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara atau di disegel. ***
Artikel Terkait
Diberi Surprise Kue Ultah, Pangdam Malah Suapi Kapolda Jateng
Demi Mendapat Vaksin, Kakek Nenek di Wonogiri Ini Rela Jalan Kaki 12 Kilometer
Ganjar Pranowo Temu Kangen Dengan Warga Papua yang Pernah Berdomisili di Jawa Tengah
Kapolda Jateng Pantau Vaksinasi Pelajar di Sukoharjo, PTM di Sekolah Mulai Berlangsung
Lengkap, Jadwal Perjalanan KA Joglosemarkerto, Kereta Api Aglomerasi Lintas Jawa Tengah
KA Kamandaka, Kereta Api Semarang-Purwokerto lewat Prupuk, Bumiayu dan Slawi