Selain itu, petugas dari dinas Perhubungan, dikhususkan untuk objek wisata yang akan diberlakukan ketentuan ganjil genap.
Untuk menghindari kerumunan pengunjung di sepanjang jalan Malioboro pada malam tahun baru, kendaraan tetap diperbolehkan melintasi Malioboro dan tidak ada penutupan jalan.
Baca Juga: Menkes Budi: Lima Kasus Probable Omicron, 2 WNI dan 3 WNA
Pihak Diskominfo DIY akan menon-aktifkan wifi di kawasan Malioboro.
Pelaksanaan pengawasan kegiatan Nataru akan dimulai tanggal 21 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Sementara di objek wisata, disiapkan personel sejak tanggal 20 Desember.
Terkait kemungkinan berkumpulnya masyarakat di tempat-tempat tertentu pada saat tahun baru, Noviar menambahkan, “Pada malam tahun baru, memang tidak diperkenankan melaksanakan acara maupun pesta di ruangan tertutup ataupun ruangan terbuka, termasuk hotel, restoran ataupun tempat-tempat lain, yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, bila terjadi akan dilakukan pengecekan dan pengawasan,” imbuhnya.
Masyarakat juga dihimbau untuk turut membantu menyampaikan informasi jika mengetahui ada rencana untuk melakukan peringatan ataupun perayaan malam tahun baru, melalui nomor 0825398451. ***