joglosemar

Terus Dikebut, Pembangunan Fasilitas Olahraga di Kota Semarang

Minggu, 7 November 2021 | 13:03 WIB
Pembangunan Lapangan Futsal Rusunawa Sawah Besar, Kota Semarang. (pic. humas pemkot semarang)

 TITIKTEMU.CO SEMARANG - Di tahun 2021 ini Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi terus melanjutkan program pembangunan fasilitas olahraga baik skala kota maupun permukiman.

Untuk skala kota sendiri, peningkatan lapangan Sidodadi menjadi salah satu project yang dikerjakan Pemerintah Kota Semarang di tahun ini.

Dikerjakan oleh Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, lapangan Sidodadi yang saat ini hanya berupa lapangan bola, akan juga dilengkapi dengan fasilitas lintasan jogging dengan material karet sintetis.

Baca Juga: Konsep Smart Edutourism Dikembangkan di Agro Wisata Plalangan Semarang

Baca Juga: Saya Sudah Divaksin! Tema Even Bersepeda Tour de Borobudur

Dengan ditingkatkannya fasilitas lapangan Sidodadi yang terletak di jalan Taman Maluku, Karangtempel, Semarang Timur tersebut, diharapkan masyarakat dapat memiliki alternatif tempat olahraga skala kota selain Tri Lomba Juang.

"Tri Lomba Juang (TLJ) memang masih menjadi favorit masyarakat yang ingin berolahraga, tapi kedepan lapangan Sidodadi juga bisa menjadi pilihan, setelah dilengkapi lintasan jogging serupa TLJ yang saat ini sedang dibangun," terang Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut.

Baca Juga: Hari Pahlawan: PT. KAI bagikan Tiket Gratis untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Veteran

Di sisi lain, untuk fasilitas olahraga skala permukiman pada tahun 2021 ini Pemerintah Kota Semarang melakukan pembangunan pada 8 lokasi, yaitu 2 lokasi di Kecamatan Gajahmungkur,  1 di Semarang Tengah, 1 di Tugu, 1 di Genuk, 1 di Gayamsari, 1 di Pedurungan, dan 1 lokasi di Banyumanik.

Fasilitas olahraga yang dibangun beragam jenisnya, mulai dari lapangan futsal, lapangan voli, hinga lapangan basket.

Hendi selaku Wali Kota Semarang pun menekankan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga seluruh fasilitas olahraga yang telah dibangun.

Baca Juga: Yuk Segerakan! Wakaf Melalui Media Digital, MUI Nyatakan Sah Secara Syariah

"Pembangunan fasilitas olahraga dilakukan untuk kepentingan masyarakat, sehingga penting untuk sedulur - sedulur bisa ikut merawat hasil - hasil pembangunan yang telah rampung dikerjakan," tegasnya.

Di sisi lain, Pelaksanan Tugas Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, Mohamad Irwasnyah mengungkapkan program pembangunan fasilitas olahraga masih akan dilanjutkan di tahun 2022.

Halaman:

Tags

Terkini