joglosemar

Ada Isu Ayam Kampus yang Manfaatkan Kost untuk Tempat Mesum, Satpol PP Kota Semarang Gencarkan Razia

Jumat, 15 Oktober 2021 | 17:26 WIB
Kepala Satpol PP KotaSemarang, Fajar Purwoto. (pic. semarangkota.go.id)

TITIKTEMU.CO SEMARANGIsu praktek prostitusi  di Kota Semarang yang melibatkan oknum mahasiswi sebagai pelaku akhir-akhir kembali menjadi bahan pembicaraan.

Dengan berkedok hunian kos, oknum mahasiswi yang beken dengan julukan ayam kampus itu konon berbuat mesum di kamar yang mereka sewa itu. 

Adanya fenomena ayam kampus itu pun disikapiSatpol PP Kota Semarang, selaku aparat penegak Perda, dengan rutin melakukan operasi yustisi di sejumlah tempat kos, terutama  yang ada di dekat area kampus. 

Baca Juga: Robohkan 34 Rumah Tanpa Ijin, Kasatpol PP Kota Semarang Ucapkan Terima Kasih kepada Penghuni

Baca Juga: Gelandangan dan Orang Telantar di Semarang Naik Pesat Akibat Pandemi Covid-19

Tentu, tidak semua kampus dirazia, namun hanya kampus-kampus  yang dicurigai sebagai ajang jasa penjual syahwat saja yang menjadi sasaran operas yustisi.

Pada Agustus 2020 yang lalu, Satpol PP Kota Semarang pernah menindak satu hunian kos mahasiswa, yang dijadikan tempat praktik asusila ayam kampus.

Baca Juga: Karaoke Bandel Buka Sampai Pagi. Seratusan LC Terjaring Razia, 6 Positif Covid-19

“Akan dilakukan yustisi di daerah kampus. Kita tidak mau kampus dikotori tindakan asusila yang dikenal dengan ayam kampus,” kata Fajar Purwoto, Kepala Satpol PP Kota Semarang.

Tentu saja, Satpol PP akan mencari waktu yang tepat untuk menggelar opersi yustisi terhadap hunian kos. Beberapa lokasi kos yang dicurigai, tersebar di beberapa wilayah yang memang berdekatan dengan area kampus, baik kampus negeri maupun swasta.

Sebut saja di kawasan Tembalang, Gunungpati, Semarang Timur, Tlogosari, dan Semarang Tengah.

Baca Juga: Polda Jateng Tangkap Pelaku Perdagangan Anak Di Karaoke Pink Kota Tegal

“Kami tidak ingin, lingkungan kampus dijadikan tempat asusila,” tegas Fajar.

Pihaknya akan bertindak lebih tegas. Jika sebelumnya, menindak dengan menyegel lokasi hunian kos, kali ini, oknum yang tertangkap akan dikenai tindakan.

Halaman:

Tags

Terkini