joglosemar

Video Polisi Dorong Pemotor Sampai Jatuh Ini Sempat Viral, Berakhir Saling Memaafkan

Rabu, 15 September 2021 | 12:59 WIB
Ilustrasi video polisi dorongpengendara sepeda motor. (Tangkapan layar akun instagram @alvinlie21)

TITIKTEMU.CO, SEMARANG - Kasus video viral polisi dorong pemotor jatuh di aspal unggahan akun @alvinlie21, mendapat respon dari Polda Jawa Tengah.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Bripka Amir selaku petugas dan pengendara motor Faizal Nugroho sudah saling memaafkan. Bahkan Faizal sampai mencium tangan Bripka Amir,” kata Iqbal dikutip titiktemu.co dari laman Humas Polri, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga: Akun Facebook Bupati Klaten Minta Duit ke Warga Dilaporkan ke Polisi

Insiden yang sempat viral di media massa itu terjadi Senin (13/9/2021) sekitar jam 16.30 WIB di JL Pemuda, tepatnya di traffic light simpang PLN Depok, Semarang.

Rupanya kejadian tersebut direkam oleh pengendara lain, dan diunggah akun @alvinlie21 di media sosial Tweeter dan Istagram.

Tulisan kepsen pada unggahan itu, “cara polisi hentikan pemotor”, Senin 13 Sept 2021 jam 17:26 WIB di persimpangan Jl. Pemuda/ Jl. Tanjung/ Jl. Depok, Semarang.”

Baca Juga: Awas Prank!! Uang Koin Laku Ditukar Jutaan Rupiah di Media Sosial

Dalam postingannya, @alvinlie21 juga menulis beberapa pertanyaan, “Apakah pemotor tsb melakukan pelanggaran?  Atau penjahat buron?  Apakah perlu dijatuhkan begitu utk hentikan ybs?” tulisnya.

Dalam video terlihat petugas berseragam polisi lalu lintas mendatangi pemotor berboncengan sedang berhenti di trafic light.

Begitu melihat petugas mendekat, pengendara berusaha tancap gas. Reflek tangan petugas menghalangi sehingga mengakibatkan pengendara terjatuh.   

Baca Juga: Polisi Masih Memburu Pemilik Akun Youtube Yang Mengunggah Video Yahya Waloni

“Melihat pengendara jatuh, Bripka Amir juga langsung menolongnya. Masalah ini  sudah ditangani Sipropam Polrestabes Semarang,” ujar Iqbal.

Dia menambahkan pengendara melakukan kesalahan karena motor tidak dilengkapi spion, tanpa plat nomor, dan kenalpotnya brong. Pengendara juga tidak bisa menunjukkan SIM.

Halaman:

Tags

Terkini